Rumah Singgah Sultan Siak Masuk 18 Situs Bersejarah yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya di Pekanbar

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kota Pekanbaru memiliki banyak situs cagar budaya. Terbaru, 18 situs peninggalan bersejarah di Pekanbaru telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Pemko Pekanbaru sendiri sebelumnya mengusulkan 20 situs peninggalan bersejarah kepada tim ahli Balai Pelestraian Cagar Budaya (BPCB) RI. Akan tetapi, setelah dilakukan kajian oleh tim ahli BPCB diputuskan 18 situs masuk dalam catatan situs cagar budaya, yang 11 di antaranya masuk dalam peringkat cagar budaya provinsi dan 8 masuk dalam peringkat cagar budaya kabupaten/kota.

Di antara 18 situs bersejarah yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu, yakni Rumah Batin Senapelan, rumah bekas tentara Jepang (Rumah Fateh Ali), rumah controleur (gedung PPRI), Rumah Haji Sulaiman, Rumah Havenmaster, Rumah Tuan Kadi H Zakaria, SMAN 1 Pekanbaru, Makam Marhum Pekan, Makam Haji Amin perintis kemerdekaan, Makam Haji Sulaiman, pompa bensin nasco.

Selanjutnya, Rumah Rodiah Taher, rumah singgah Sultan Siak, Surau Al Irhash, Makam M Thahir Iman districhoofd Kerajaan Siak, Makam Pahlawan Kerja, halte terminal lama, Tugu Merah Putih dan Tugu Titik Nol Pekanbaru.

"Betul, ada 18 situs bersejarah yang lokasinya di Kota Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui sidang bersama tim dari BPCB," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, Minggu (19/8/2018). (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-rumah-singgah-sultan-siak-masuk-18-situs-bersejarah-yang-ditetapkan-sebagai-cagar-budaya-di-pekanbar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)