DPRD Kota Pekanbaru Sambut Baik Pengkajian Ulang Terhadap Perda Hiburan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menyambut baik langkah Dinas Pariwisata Pekanbaru, yang akan mengusulkan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2002, tentang hiburan umum. Dia pun berharap naskah akademis revisi Perda tersebut segera dilengkapi OPD terkait.

Pasalnya, pihaknya menargetkan tahun 2018 ini juga, ketuk palu revisi Perda itu sehingga pada 2019 pelaksanaanya bisa terwujud. Sebelumnya, dewan sendiri menginginkan agar Perda Hiburan itu segera direvisi sejak jauh hari.

"Sesuai dengan perkembangan zaman sekarang, ada beberapa item yang harus diubah. Seperti halnya jam operasional, produk yang dijual hingga hal-hal lain yang berkenaan dengan peningkatan PAD," katanya, Kamis (16/8/2018).

Perda Hiburan tahun 2002 itu, terangnya, tidak sesuai dengan kondisi Kota Pekanbaru saat ini. Sebab, pada 2002, jumlah tempat hiburan sangat sedikit. Karena itu, wajar jika batas jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB. Sementara, belakangan ini, jumlah tempat hiburan sudah puluhan, bahkan sudah seratusan. Jelas, semua tempat tersebut buka hingga dinihari.

"Sesuai perkembangan kota, nanti kami usulkan dalam rapat bersama Pemko, para pengusaha, bagaimana teknis untuk jam operasional sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Ini demi kebaikan Kota Pekanbaru yang sedang berkembang," tegasnya.

Tak hanya menyesuaikan dengan kondisi sekarang, dengan realitas di lapangan jam operasional tempat hiburan ini, bagi DPRD, adalah juga untuk meningkatkan PAD. Pasalnya, diyakini tempat hiburan ini menjadi salah satu lumbung PAD Kota Pekanbaru. Karena itu, dia berharap dukungan dari semua pihak agar bekerja sama revisi Perda Tempat Hiburan selesai dilaksanakan.

Pasalnya, tidak semua tempat hiburan yang beroperasi negatif. Ada juga positifnya seperti perekrutan naker lokal dan sebagainya. Dalam beberapa hari ke depan, DPRD akan mengundang para pengusaha tempat hiburan malam, serta OPD terkait, untuk duduk bersama, mencari solusi terbaik. Sehingga tidak ada lagi persoalan mengenai pembahasan hingga ketuk palu.

"Kami sampaikan juga, bahwa dalam revisi ini, jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan. Sebab, amanah Perda ini harus dijalankan, apalagi untuk kemaslahan masyarakat banyak. Mari bekerja sama," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-dprd-kota-pekanbaru-sambut-baik-pengkajian-ulang-terhadap-perda-hiburan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)