Pejabat Pemko Pekabaru Mengundurkan Diri, DPRD: Jadi Catatan Buruk dan Mencoreng Citra

Logo
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kalangan dewan di DPRD Pekanbaru menyoroti langkah beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mundur usai dilantik. Itu karena hal tersebut menandakan adanya sesuatu yang tidak beres. Terutama dalam penempatan mereka, yang dibahas sebelumnya oleh tim Baperjakat.

Sebanyak tiga pejabat sebelumnya memilih mundur usai diberikan jabatan baru, yaitu Hari Pratama (Kasubag Protokol di lingkungan Sekretariat Pemko, Susandra (Kasubag Parkir Dishub Pekanbaru), dan Zulkarnain (Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pekanbaru).

"Ini dinilai jadi catatan buruk dan mencoreng citra Pemko, termasuk juga merusak nama pimpinan, Walikota. Kejadian ini bukan pertama kali, makanya harus dievaluasi total," ujar Ida Yulita Susanti, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Kamis (16/8/2018).

Untuk diketahui, pejabat yang menolak diberi jabatan baru, sudah banyak terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Padahal, sebagai seorang abdi negara, mereka harus bersedia di tempatkan di mana saja. Hal itu sesuai juga dengan sumpah jabatan, saat dilantik jadi ASN.

Sementara, ada sebagian pejabat yang mengemis minta jabatan. Bahkan, oknum pejabat tersebut bersedia membayar dengan sejumlah uang. Berhasil atau tidak, yang pasti mereka mau jabatan.

"Persoalan ini kan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat awam. Bahkan persepsinya berbeda. Tentunya perihal tersebut, menggerus citra pemerintah," terangnya.

Politikus Golkar itu lantas mengharapkan persoalan tersebut menjadi perhatian serius oleh Walikota untuk bersikap tegas, terhadap pegawai yang tidak siap ditunjuk mengemban amanah ini. Walikota pun diminta selektif dalam menempatkan bawahannya, dengan memaksimkan kerja Baperjakat.

"Kalau bicara aturan, jelas mereka yang menolak itu sudah mengangkangi sumpah dan jabatan selaku pegawai negeri ASN," tegasnya.

Bagi pejabat yang sudah dilantik, lalu tidak berkenan dan mengundurkan diri dari jabatan yang diamanahkan, kata dia lagi, ada sanksinya. Selaku leading sektornya, BKD harus menerapkan sanksi itu sehingga ke depan menjadi pelajaran bagi ASN lainnya.

"Ini juga menjadi kebijakan pemerintah. Masa' SK Walikota di tolak, ASN seperti apa mereka ini. Kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap, itu juga harus dimaklumi. Jika ada seperti ini, kinerja Baperjakatnya juga patut kami pertanyakan," paparnya.

Lebih jauh, dia menyebut bahwa persoalan yang merusak nama baik Pemko Pekanbaru itu jangan sampai terjadi lagi. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk dapat bersama-sama memajukan Kota Pekanbaru ini, sesuai dengan visi dan misi Walikota.

Mereka, tentu saja, harus bisa juga merealisasikan konsep Pemko, yakni melaksanakan Trilogi pembangunan yang digaungkan oleh Walikota.

"Kami harapkan, semua pihak harus saling mendukung. Ini kami utarakan semata-mata untuk pembangunan di Kota Pekanbaru, yang menuju kota Smart City Madani," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-pejabat-pemko-pekabaru-mengundurkan-diri-dprd-jadi-catatan-buruk-dan-mencoreng-citra.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)