Kembalikan Aset, Kejati Riau dan Pemerintah Provinsi Riau Jalin Kerja Sama

Logo
Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kesepakatan bersama bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta sosialiasasi bidang perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Gubernur Riau, Rabu (24/10/2018), digelar oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim didampingi Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi tampak hadir dalam kegiatan itu. Kemudian, hadir juga Kajati Riau Uung Abdul Syakur serta seluruh OPD serta perwakilan Kejati lainnya. Uung Abdul Syakur mengatakan, Kejati bisa membantu pemerintah Provinsi Riau mengejar aset yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

Pasalnya, sebagaimana diketahui, banyak aset milik pemerintah masih bersengketa dengan pihak lain. Bahkan, dikuasai pihak lain.

"Kami akan fokus ke aset supaya aset yang dikuasai pihak ketiga akan dioptimalkan supaya kembali lagi. Asdatun kami fresh kami akan maksimalkan mudah-mudahan aset pemprov bisa dikembalikan," katanya usai pertemuan.

Dia pun mencontohkan lahan milik Universitas Riau (Unri) yang saat ini masih dalam sengketa masalah dengan pihak PT Hasrat Tata Jaya. Pihaknya juga terlibat dan maksimal untuk memperjuangkan aset Pemerintah Provinsi Riau itu.

"Tanah di Unri saat ini kami mengajukan PK. Kami maksimal banyak yang kami upayakan selain itu," jelasnya.

Adapun untuk realisasi ke depannya, sekda masih menginventarisasi satu per satu aset pemerintah yang bermasalah dan akan langsung diambil tindakan.

"Kami nanti akan mediasi, jika tidak jalan letigasi ke pengadilan. Sekarang baru Unri terserah sekda. Kalau ada lagi akan kami tangani," paparnya.

Dia pun menyebut bahwa penandatangan kesepakatan itu bahkan juga bisa untuk terlibat dalam penarikan mobil dinas pejabat nantinya.

"Asal memberi kuasa kepada kami. justru seperti itu. Kami dari sisi hukum perdatanya. Kami mediasi. Kalau tidak kami gugat di pengadilan. Ini contoh kecil," terangnya.

Bukan hanya fokus pada penertiban aset, imbuhnya, gugatan TUN juga bisa saat pemprov ada gugat dari tata usaha pihak ketiga tentang tata usaha negara.

"Kami akan maksimal karena kerja sama antara pemerintah daerah dengan kejaksaan ini juga sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," ungkapnya.

Di sisi lain, menurut Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, kerja sama itu difokuskan pada penertiban aset. Dia pun mengimbau pejabat Pemprov Riau untuk lebih berhati-hati lagi.

"Kami dibantu Kejaksaan Tinggi Riau beberapa perkara. Kami saling kerja sama untuk ditingkatkan lagi aset daerah yang di luar jangkauan kami secara hukum seperti itu. Kepada OPD juga ini sebagai sinyal agar kami hati-hati dalam bekerja. Karena tidak tahu malah bermasalah dalam bekerja," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-kembalikan-aset-kejati-riau-dan-pemerintah-provinsi-riau-jalin-kerja-sama.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)