Penyelundupan 50 Kg Sabu di Inhil Berhasil Digagalkan BNN

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu-sabu di Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil). Menurut Kabid Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, pengungkapan dilakukan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai, sedangkan BNN Riau membantu proses penangkapan.

"Ya benar, Kamis (25/4/2019) lalu ada penangkapan di Tembilahan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai," katanya, Sabtu (27/4/2019).

Penangkapan itu, imbuhnya, bermula saat bongkar muat barang dari kapal ke mobil di Pelabuhan Buruh Desa. Adapun sebelum barang tersebut dimasukkan ke mobil, petugas terlebih dahulu mengamanankan paket sabu-sabu itu.

"Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu orang kurir yang membawa paket tersebut," paparnya.

Diterangkannya, kini kasus itu masih dalam pengembangan BNN Pusat, termasuk mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-penyelundupan-50-kg-sabu-di-inhil-berhasil-digagalkan-bnn.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)