Sekdaprov Riau Akan Kumpulkan Sekda se-Riau Terkait Utang DBH Pusat Rp1,7 T

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sekretaris daerah kabupaten/kota se-Riau akan dikumpulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna membahas langkah "jemput bola" Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami tunda salur. Hal itu sebagaimana dikatakaan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, terkait kejelasan DBH Riau tahun 2017 yang mengalami tunda salur. 

"Mungkin nanti seizin pak gubernur, saya rapat dengan teman-teman sekda kabupaten/kota. Jadi, mana yang belum diselesaikan DBH 2017, kami akan urus lagi ke pusat," ucapnya, Sabtu (26/4/2019). 

Lantas, apakah Riau akan mendesak pusat agar DBH 2017 dapat segera disalurkan? Ia menjawab bahwa hal itu mungkin saja dilakukan Pemprov Riau bersama kabupaten/kota se-Riau. 

"Bisa saja kami lakukan itu (mendesak pusat), apa pun kami tempuh untuk kepentingan masyarakat dan menjamin ketersediaan kas daerah," tegasnya.

Sejauh ini, kata dia lagi, langkah diplomasi terus menerus dilakukan Pemprov Riau agar DBH Riau dapat segera disalurkan pusat meski sistemnya bertahap dan sesuai kemampuan keuangan negara. 

"Langkah diplomatis terus kami lakukan dengan berbagai cara, tapi hasilnya kan belum. Makanya perlu kami urus lagi ke pusat," tutupnya.

Untuk informasi tambahan, dari Rp1,7 trilun BDH Riau yang mengalami tunda salur oleh pusat ke daerah, setidaknya Rp337 miliar adalah DBH Pemprov Riau. Selebihnya menjadi milik kabupaten/kota se-Riau.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-sekdaprov-riau-akan-kumpulkan-sekda-seriau-terkait-utang-dbh-pusat-rp17-t.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)