KPU Riau Ungkap Penyebab Hanya 939 Posisi Bacaleg untuk DPRD Riau yang Terisi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Tahapan sosialisasi dan tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD Riau Pemilu 2019 digelar KPU Riau usai pengumuman nama-nama bakal calon legislatif melalui Daftar Calon Sementara (DCS) sejak tanggal 12 Agustus 2018.

Digelar di Hotel Premiere Park, Senin (20/8/2018), kegiatan tersebut diikuti juga oleh pihak Bawaslu Riau, tokoh akademisi, dan sejumlah tokoh-tokoh muda. KPU Riau menerangkan, hanya 939 bakal calon legislatif yang ditetapkan menjadi DCS untuk total keseluruhan, dari jumlah yang seharusnya 1.040.

Itu karena sebanyak 16 partai peserta Pemilu masing-masing seharusnya mengirimkan 65 Bacaleg dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), yang artinya ada 101 yang tidak terisi.

"Selain karena kekurangan persyaratan, tidak semua partai yang memenuhi 65 kursi yang didaftarkan untuk DPRD Provinsi Riau," ujar Ketua KPU Riau, Nurhamin.

Di sisi lain, untuk keterwakilan perempuan mencapai 37,27 persen. Itu berarti sudah melebihi dari kuota minimal, yakni 30 persen untuk keterwakilan perempuan. Dia menambahkan, tanggapan masyarakat itu sesuai jadwal akan berakhir hingga besok, 21 Agustus 2018.

"Masih ada waktu sampai besok. Hari ini kami mengundang tokoh, kelas menengah, dan lainnya, untuk kami ajak memberikan masukan. Para undangan diharapkan juga memberikan masukan, atas DCS yang sudah diumumkan," jelasnya. (rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-kpu-riau-ungkap-penyebab-hanya-939-posisi-bacaleg-untuk-dprd-riau-yang-terisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)