Kampanye Akbar Libatkan Anak-anak, Siap-siap Dibubarkan oleh Bawaslu Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejumlah hal mesti ditaati dalam pelaksanaan kampanye akbar Pemilu yang telah dimulai sejak 24 Maret lalu hingga 13 April 2019. Hal itu dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa.

"Ada hal yang mesti diperhatikan jika tak ingin ada masalah dan dibubarkan kampanye, di antaranya dilarang membawa anak-anak dalam kampanye. Kemudian, dilarang melakukan money politic, memperhatikan ketersediaan lapangan, serta mengurus STTP," tuturnya.

Adapun peserta Pemilu, imbuhnya, juga harus memperhatikan zona dan waktu yang telah ditentukan dalam menggelar kampanye rapat umum.

"Harus mengikuti dan mematuhi aturan yang ada. Jika melanggar, akan masuk dalam kategori sanksi administratif dan kampanye tersebut bisa dibubarkan Bawaslu," tegasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-kampanye-akbar-libatkan-anakanak-siapsiap-dibubarkan-oleh-bawaslu-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)