Instruksi KPU Riau, Surat Suara yang Rusak Akan Dibakar

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Permohonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pergantian surat suara yang rusak akan segera dikirimkan oleh Komisioner KPU Provinsi Riau bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nugroho Noto Susanto. Ia menyebut, pihak KPU Kabupaten /Kota terus memperbarui informasi soal jumlah surat suara yang rusak kepada KPU Riau dan diteruskan kepada KPU RI.

KPU Riau, imbuhnya, sudah meminta KPU kabupaten/kota agar memusnahkan surat suara yang rusak dan tak bisa dipergunakan itu.

"Kami minta dimuskankan, kami sudah intruksikan agar dibakar. Ini adalah cara paling efektif karena jika hanya dibuang dan dikubur, akan bisa diketahui dan berpotensi akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ucapnya.

Sementara itu, soal waktu dan cara pemusnahan dengan dibakar tersebut dilakukan, ia menerangkan akan digelar setelah keluar berita acara.

"Secepatnya, jika sudah dinyatakan rusak dan ada berita acaranya, akan langsung dieksekusi, dibakar. Proses ini akan terbuka," tegasnya.

Bawaslu Provinsi Riau sendiri diketahui menemukan puluhan ribu surat suara yang untuk Pemilu 2019. Bawaslu pun sudah meminta KPU Riau untuk menindaklanjuti permohonan pencetakan surat suara yang baru ke KPU RI.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-instruksi-kpu-riau-surat-suara-yang-rusak-akan-dibakar.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)