DPRD Riau: Penutupan Jembatan Siak IV Wajib Dilakukan jika Membahayakan Masyarakat

Logo
Jembatan Siak IV/Marhum Bukit Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau angkat bicara soal lahirnya wacana penutupan Jembatan Siak IV atau Marhum Bukit untuk sementara waktu. Menurut dewan, jika itu memang akan membahayakan kepada masyarakat, penutupan memang wajib dilaksanakan.

Menurut salah seorang anggota Komisi IV DPRD Riau, Abdul Wahid, Pemprov wajib memastikan bagaimana kondisi baut yang hilang tersebut, apakah memang akan membahayakan atau tidak.

"Harus dipastikan dulu apakah memang membahayakan atau tidak, jika baut yang hilang tidak substansi atau hanya sedikit dan tidak sama sekali tidak berpengaruh terhadap jembatan maka tidak menjadi persoalan, tinggal ditambah atau diperbaik. Namun, jika itu membahayakan maka sangat wajib untuk dilakukan penutupan sementara," ucapnya, kemarin (14/4/2019).

Ditegaskannya, jangan sampai masyarakat yang menjadi korban lantaran keterlambatan untuk mengambil kebijakan oleh pihak Pemprov Riau. Oleh sebab itu, imbuhnya, harus segera dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisinya.

"Kalau memang harus ditutup sementara itu harus segera dilakukan, jangan sampai menunggu masyarakat menjadi korban dalam hal ini," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-dprd-riau-penutupan-jembatan-siak-iv-wajib-dilakukan-jika-membahayakan-masyarakat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)