Pemprov Riau Minta OJK dan Kemenkeu Ikut Seleksi Dirut BRK

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan (UKK) seleksi bakal calon direktur utama Bank Riau Kepri (BRK),  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan dapat ikut terlibat. Hal itu dikatakan oleh Kepala Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, Sabtu (13/4/2019).

"Kami sudah mengajukan surat meminta supaya OJK dan pihak Kemenkeu ikut dalam proses UKK bakal calon direktur utama (Dirut) BRK," ucapnya.

Ia menilai, keikutsertaan OJK dan Kemenkeu di dalam proses UKK bakal calon Dirut BRK akan membuat hasil yang didapatkan dari tahapan itu akan dibawa untuk melalui seleksi selanjutnya.

Diterangkannya, masa jabatan Dirut BRK akan berakhir pada 22 April 2019. Akan tetapi, lantaran proses seleksi masih berjalan, posisi Dirut akan diberikan tenggat waktu menjabat selama tiga sampai enam bulan ke depan. Meski demikian, hal itu juga harus berdasarkan keputusan OJK sebagai otoritas yang mengawasi institusi perbankan, termasuk bank daerah.

"Masa jabatan Dirut BRK akan segera habis, itu bisa diberikan tenggat waktu tiga atau enam bulan, menjelang penetapan Dirut yang baru. Tapi tetap harus berdasarkan keputusan OJK," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-pemprov-riau-minta-ojk-dan-kemenkeu-ikut-seleksi-dirut-brk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)