Tanpa SPT, Camat Tampan Pergi ke Bali, Ini Komentar Tapem Setdako Pekanbaru
- Sabtu, 13 April 2019
- 977 likes
Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, Masyarakat Riau Diimbau Waspada
- Sabtu, 13 April 2019
- 977 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Untuk memastikan jika perusahaan yang beroperasi di Riau mematuhi peraturan Undang-Undang 9/2002 yang melarang penggunaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), tim terpadu dari DPRD Riau, Kepolisian, Dishub, dan instansi pemerintah terkait lainnya akan turun ke lapangan.
"Operasi terpadu ini akan memeriksa semua truk ODOL perusahaan yang ada di Riau, tanpa pandang bulu. Baik truk CPO, truk kayu, dan truk-truk ODOL lainnya," ucap Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Riau itu, waktu operasi gabungan tersebut tak akan ditentukan kapan akan berakhir selama masih dianggap perlu. Adapun tim akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan yang ada di Riau.
"Waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan itu tidak bisa ditentukan, tergantung selama waktu yang diperlukan untuk operasi itu," paparnya.
Diketahui, DPRD bersama kepolisian dan Dishub sebelumnya mengamankan 9 truk ODOl dari perusahaan daan kini sedang diproses. ODOL sendiri menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Riau.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-siapsiap-razia-odol-ke-seluruh-perusahaan-di-riau-akan-dilakukan-oleh-dprd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply