Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Dua Komisioner KPU di Riau Terkendala Jaringan Internet

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebagian besar komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Riau sudah melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui e-LHKPN (Laporan Harta Kekekayaan Penyelenggara Negara). Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (4/4/2019).

"Alhamdulillah 95 persen jajaran komisioner KPU di Provinsi Riau sudah menyerahkan e-LHKPN per tanggal 31 Maret 2019. Dari 72 anggota KPU (provinsi, kabupaten dan kota serta sekretaris) di Riau, sudah 70 orang melaporkan e-LHKPN sampai batas waktu yang ditentukan tersebut," kata pria yang merupakan Koordinator Divisi SDM KPU Riau tersebut.

Adapun soal dua komisioner yang belum melaporkan LHKPN hingga batas akhir 31 maret 2019, ia menyatakan keduanya masih terkendala jaringan internet. Namun, Nugroho enggan membeberkan identitas dua orang itu.

"Tapi sebenarnya mereka juga sudah selesai membuat laporan e-LHKPN dengan menuangkan laporan melalui hardcopy," jelasnya.

Ia menerangkan, laporan tersebut merupakan bentuk kepatuhan KPU Riau dan jajarannya di kabupaten dan kota terhadap perintah Undang-Undang No7 Tahun 2017 tentang Pemilu.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-belum-lapor-harta-kekayaan-ke-kpk-dua-komisioner-kpu-di-riau-terkendala-jaringan-internet.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)