Bawaslu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Ketua DPRD Pekanbaru Besok

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) petahana di Kota Pekanbaru diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, di antaranya terkait dugaan politik uang yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril.

Ketua DPD II Golkar Pekanbaru itu diketahaui tercatat sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi Riau Dapil Pekanbaru. Menurut Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, pihaknya sudah memanggil dan mengklarifikasi Syahril. Ia menyebut, Syahril membantah tuduhan itu dalam keterangan kepada pihaknya.

"Ya, memang ada laporan yang masuk ke kami terkait kabar itu. Itu warga yang melaporkan langsung ke kami," katanya, Kamis (4/4/2019).

Adapun tudingan dugaan politik uang itu, imbuhnya, dilaporkan oleh warga Marpoyan Damai ketika Sahril menggelar sosialisasi Perda tentang tenaga kerja dan bantuan hukum kepada warga tak mampu. Ketika sosialisasi digelar, setiap peserta diberikan uang sebesar Rp100 ribu dalam amplop. Pemberian itu yang kemudian membuat warga merasa ada politik uang hingga lantas melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu.

Namun, diakui Indra, pihaknya tidak tahu persis berapa banyak masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Berapa jumlahnya, kami belum tahu persis," sebutnya.

Setelah menerima laporan itu, Bawaslu langsung melayangkan surat klarifikasi ke Sahril.

"Beliau sudah memenuhi undangan klarifikasi dan beliau membantah itu. Menurutnya, itu acara resmi DPRD Pekanbaru," ungkapnya.

Sementara itu, dalam keterangannya, lanjutnya, Sahril membantah kegiatannya sebagai bentuk kampanye karena kala itu juga hadir sejumlah anggota DPRD lainnya dan unsur perwakilan Dinas Tenaga Kerja.

"Semua sudah kami minta klarifikasi dan besok kami putuskan, apakah terbukti atau tidak. Kalau terbukti, kami lanjutkan ke pengadilan. Kalau tidak, kami hentikan," paparnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Pekanbaru, Syahril, yang ditanyakan perihal itu menyebut bahwa yang terjadi merupakan upaya lawan politik untuk menjegal dirinya maju lagi sebagai wakil rakyat.

"Kami sinyalir ini adalah cara lawan politik untuk menjegal saya," tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa tak mungkin dirinya menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu.

"Tapi, silakan jika ada yang melapor. Itu hak mereka selaku warga negara," tegasnya.

Lebih jauh, ia berharap agar masyarakat tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya.

"Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada di dalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa? Itu semua sudah disetujui lembaga dewan dan tidak ada ketentuan yang dilanggar. Tak mungkin saya berani seperti itu," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-bawaslu-putuskan-laporan-dugaan-politik-uang-ketua-dprd-pekanbaru-besok.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)