Quick Count Pemilu 2019 di Riau Akan Dilakukan oleh Tiga Lembaga Survei Ini
- Kamis, 04 April 2019
- 877 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemprov Riau untuk melaksanakan gotong royong (goro) di ruas jalan protokol Pekanbaru, Jumat (5/4/2019), datang dari Gubernur Riau, Syamsuar. Hal itu terkait perwujudan Riau Hijau.
"Iya, Pak Gubernur Riau mengintruksikan ASN seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gotong royong di ruas jalan Pekanbaru besok pagi," ucap Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Kamis (4/4/2019).
Menurutnya, masing-masing OPD akan ditentukan lokasi goro. Adapun tahap awal goro akan menyisir jalan Gajah Mada, Diponegoro, dan Pattimura, termasuk kawasan Masjid Raya Annur, baik di dalam dan luar.
"Di luar Masjid Raya Annur, seperti Jalan Hangtuah dan Sisingamangaraja banyak sampah akibat orang jualan malam. Makanya besok itu ASN dan Honorer diminta membawa peralatan, seperti cangkul, sekop dan sapu," paparnya.
Poin penting dari Riau Hijau, imbuhnya, yakni bersih karena Gubernur Riau menginginkan Pekanbaru bersih, sebagai cerminan Provinsi Riau.
"Goro ini juga merupakan kerinduan terhadap Adipura karena beberapa tahun terakhir Pekanbaru tidak lagi mendapat piala Adipura. Ke depan bagaimana Pekanbaru bisa diperhitungkan lagi bisa mendapat piala bergengsi itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, goto itu ke depan bakal digelar di titik lainnya agar Pekanbaru benar bersih bebas sampah.
"Ke depan, goro akan berpindah ke lokasi lain bisa pasar dan pelayanan publik. Kami ingin Pekanbaru ramah dan bersih. Sekarang mungkin ASN dulu, sebagai upaya kami memberi contoh kepada masyarakat. Ke depan, kami akan libatkan partisipasi masyarakat dan pedagang," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-asn-pemprov-riau-goro-di-jalan-protokol-pekanbaru-ini-besok-wujudkan-riau-bersih.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply