Wagub Wan Thamrin Hasyim Langsung Jadi Plt Gubernur Gantikan Arsyadjuliandi Rachman

Logo
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kepala Daerah atau Wakil kepala daerah (KDH/WKDH) yang ikut kontestasi Pileg harus mengundurkan diri dan terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan DCT maka tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya, sebagaimana ketentuan dalam Penjelasan Pasal 240 huruf k UU No. 7/2017.

Adapun KDH dan/atau WKDH menyampaikan dokumen pengunduran diri dan tidak dapat ditarik kembali kepada KPU sebagaimana amanat Pasal 7 dan Pasal 8 PKPU No. 20/2018. Dokumen pengunduran diri itu disampaikan juga kepada DPRD untuk selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.

"Jika surat pengunduran diri tersebut tidak disampaikan kepada DPRD maka berdasarkan DCT yang ditetapkan oleh KPU, DPRD melakukan rapat paripurna pengusulan pemberhentian KDH dan/atau WKDH," kata Sony Soemarsono.

Berita Acara dan Risalah Rapat Paripurna itu kemudian menjadi bagian dokumen pendukung saat mengusulkan pemberhentian Gub dan/atau Wagub kepada Presiden melalui Menteri.

"Jika hanya Kepala Daerah yang ikut kontestasi Pileg maka setelah ditetapkannya DCT dan menunggu terbitnya Keppres atau SK Mendagri tentang pemberhentian Kepala daerah maka Wakil Kepala daerah secara langsung menjadi Plt, untuk melaksanakan tugas dan wewenang dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah," terangnya.

Diketahui, dalam hal Keppres atau SK Mendagri tentang Pemberhentian Kepala daerah telah diterbitkan dan diterima, DPRD melakukan Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengusulan Wakil Gubernur menjadi Gubernur sebagaimana amanat Pasal 173 UU No.10/2016.

"Dokumen usulan Wagub menjadi Gub tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri untuk diterbitkan Keppres," imbuhnya.

Adapun tindak lanjut setelah dilaksanakan pelantikan Gubernur maka dilakukan pengisian jabatan Wagub, jika sisa masa jabatannya llebih dari 18 bulan. Sebaliknya, jika sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, tidak dilakukan pengisian jabatan Wagub. 

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang dikonfirmasi menyebut, sebagaimana diketahui dirinya sudah jelas maju dan mendaftar Caleg DPR RI atas Intruksi partai.

"Sekarang menunggu DCT, finalnya nanti saat DCT keluar," katanya belum lama ini.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-wagub-wan-thamrin-hasyim-langsung-jadi-plt-gubernur-gantikan-arsyadjuliandi-rachman.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)