Kampanye Akbar Libatkan Anak-anak, Siap-siap Dibubarkan oleh Bawaslu Riau
- Selasa, 26 Maret 2019
- 917 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Banyaknya kerusakan surat suara yang terjadi di kabupaten dan kota di Riau, menyebabkan surat harus dimusnahkan. Untuk pemusnahan surat suara ini sendiri akan digelar di masing-masing Kabupaten dan kota.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir. Ia sebutkan setidaknya ada 58 ribu surat suara yang rusak di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau.
"Pemusnahan diserahkan ke KPU Kabupaten/kota masing-masing, tapi tetap menunggu instruksi dari KPU RI dulu, apakah berangsur-angsur atau menunggu dituntaskan semua seluruh proses," ujar Ilham, Rabu (27/3/2019).
Biasanya lanjut Ilham pengalaman sebelumnya, pemusnahan dilakukan setelah proses seluruh surat suara sudah dimasukkan ke dalam kotak, tinggal siap kirim.
Sedangkan surat suara yang rusak sebelumnya akan diganti oleh pihak perusahaan, rata-rata begitu diketahui rusak langsung diinput dan datanya langsung dibagikan oleh KPU kab/kota masing-masing ke pihak percetakan dilanjutkan ke KPU RI.
Ilham berharap awal April sudah mulai masuk surat suara penggantinya ke kab/kota masing-masing yang ada laporan kekurangan. Dengan demikian dikatakan Ilham tidak akan terjadi keterlambatan untuk pendistribusian ke daerah dari Kabupaten ke Kecamatan, karena dalam agendanya didistribusikan seminggu jelang pelaksanaan pencoblosan. (kha)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-surat-suara-yang-rusak-di-kabupaten-kota-akan-dimusnahkan-kpu-setempat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply