Perwako Nomor 7/2019 Tidak Akan Direvisi, Ini Alasan Wali Kota Pekanbaru
- Senin, 18 Maret 2019
- 818 likes
Doa untuk Ibunda UAS, Gubri: Semoga Dapat Tempat Terbaik di Sisi Allah SWT
- Senin, 18 Maret 2019
- 818 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Insentif RT/RW ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sejauh ini hanya belum dilakukan oleh Kecamatan Sail dari 12 kecamatan yang di Kota Pekanbaru. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, kemarin (18/3/2019).
“Iya, sampai hari ini tinggal Kecamatan Sail yang belum mengajukan SPP insentif RT/RW ke BPKAD,” ucapnya.
Pembayaran insentif RT/RW itu, imbuhnya, dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2019.
“Untuk anggaran, kami sudah transferkan langsung ke rekening kecamatan karena kami membayarkan dengan sistem non tunai,” tuturnya.
Karena itu, ia pun mengimbau Kecamatan Sail untuk segera mengajukan pencairan insentif ke BPKAD Kota Pekanbaru agar segera disalurkan ke RT/RW.
“Harapan kami tentu ajukan pencairan segera agar insentif yang ditunggu-tunggu RT/RW bisa disalurkan langsung,” paparnya.
Diketahui, insentif RT/RW di tahun 2014, Pemko Pekanbaru memberikan kepada RT/RW sebesar Rp350 dan Rp500 ribu. Akan tetapi, pada tahun 2016, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, menambahkan kembali insentif bagi RT/RW se-Kota Pekanbaru menjadi Rp500 ribu bagi RT dan Rp650 ribu bagi RW.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-spp-insentif-rtrw-ke-bpkad-pekanbaru-tinggal-kecamatan-sail-yang-belum-mengajukan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply