Gubernur Berharap Jabatan Tiga Wakil Bupati di Riau Segera Diisi

Logo
Gubernur Riau, Syamsuar.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hingga kini, ada tiga posisi wakil bupati di Provinsi Riau yang masih kosong usai Alfedri resmi dilantik oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, menjadi Bupati Siak sisa periode 2016-2021, di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, kemarin (18/3/2019). Ketiganya adalah Wakil Bupati Siak, Rokan Hulu, dan Kampar.

Adapun hal itu tentu akan membuat roda pemerintahan di daerah tersebut sedikit berjalan pincang karena bupati tidak didampingi wakilnya. Menyikapi itu, menurut Gubri, untuk penunjukan wakil bupati sepenuhnya menjadi kewenangan bupati masing-masing dengan partai pengusungnya. Meski begitu, ia pun berharap agar kekosongan jabatan wakil bupati di tiga kabupaten tersebut segera diisi sehingga roda pemerintahan di tiga wilayah tersebut berjalan dengan baik. 

"Untuk pengusulan nama calon wakil bupati itu tergantumg bupatinya dan partai pengusung. Kalau kami berharap itu bisa cepat diisi. Lebih cepat lebih bagus," ujar mantan bupati Siak tersebut.

Di sisi lain, dikatakan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, pihaknya sudah menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan usulan nama wakil bupatinya ke Pemprov Riau. Pasalnya, pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu terlalu lama kosongnya.

"Yang untuk Kabupaten Rohul sudah kita surati, mengingatkan kepada mereka supaya segera mengusulkan namanya agar tidak terlalu lama kosongnya," ucapnya. 

Kendati demikian, Pemprov Riau hanya bisa sebetas mengingatkan karena keputusan untuk mengusulkan nama wakil bupati sepenuhnya ada di partai pengusung.

"Iya, kewenangannya partai pengusung mengusulkan ke DPRD setempat. Kalau kami sifatnya hanya sekadar mengingatkan," tuturnya.

Ia menerangkan, untuk Pemkab Kampar yang saat ini juga masih kosong wakil bupatinya, Pemprov Riau belum mengirim surat ke Pemkab Kampar lantaran kekosongan di wilayah itu masih belum lama.

"Yang Kampar dan Siak belum, kan masih baru. Tapi kami harap mereka juga secepatnya mengusulkan," jelasnya. 

Lebih jauh, terkait proses pengusulan sendiri, sambungnya, usulan nama wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung dan kemudian dibawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan. Selanjutnya, diajukan ke Pemkab. Setelah itu, pemerintah daerah meneruskan ke Pemprov Riau. Kemudian, Pemprov Riau meneruskannya ke Kemendagri untuk ditetapkan surat keputusan pengangkatanya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-gubernur-berharap-jabatan-tiga-wakil-bupati-di-riau-segera-diisi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)