Senin Depan, Nama PAW Muhammad Adil dari Hanura Akan Diplenokan KPU Riau

Logo
Kantor DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU – Terkait penggantian anggota DPRD Riau dari partai Hanura, Muhammad Adil, yang pindah dan maju kembali dengan menggunakan Partai PKB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima surat dari DPRD Riau.

Menurut Ilham M Yasir, salah seorang Komisioner KPU Riau, pihaknya baru menerima surat tersebut dari pihak DPRD Riau pada Jumat (5/10/2018) dan segera akan memproses surat itu.

“Suratnya baru kami terima hari Jumat (5/10//2018). Selanjutnya akan kami proses surat tersebut. Kami memiliki waktu 5 hari kerja untuk memprosesnya di KPU Riau, di luar hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya, Sabtu (6/10/2018).

Dia menambahkan, untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan pleno pada Senin (8/10//2018) depan karena menunggu komisioner lainnya lengkap hadir di kantor. Adapun pleno itu untuk memastikan calon suara terbanyak kedua setelah Muhammad Adil pada Pemilu 2014 lalu.

“Nanti akan kami pastikan dulu, perolehan suara terbanyak kedua, yang akan menggantikan anggota DPRD Riau dari Hanura yang mengundurkan diri sebelumnya tersebut, setelah itu baru kami tetapkan di pleno,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya juga tidak akan mengulur waktu untuk melakukan proses tersebut. Apabila memungkin, pihaknya akan langsung mengirimkan surat balasan ke DPRD Riau pada hari Senin tersebut nantinya.

DPP Hanura sebelumnya sempat menuding Ketua DPRD Riau sengaja memperlambat proses PAW Muhammad Adil. Sebab, usai mengirimkan surat PAW Muhammad Adil dan mengajukan pengganti Sayed Junaidi Rizaldi, pihak DPRD tidak langsung memproses, tetapi melakukan konsultasi ke Kemenkumham terkait dualisme Hanura yang dinilai terlalu lama.

Kemudian, Hanura pun membandingkan proses PAW anggota DPRD di kabupaten/kota yang bisa langsung dilaksanakan karena keabsahan Hanura dinilai tidak ada masalah apalagi Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang juga merupakan peserta Pemilu 2019 dan mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU beberapa waktu lalu.

Adapun Ketua DPRD Riau, Septina Primawati membantah hal itu dan menyampaikan kalau pihaknya tidak memperlambat proses PAW terhadap Muhammad Adil tersebut, dan sampai saat ini masih dalam proses.

“Tidak benar memperlambat, masih dalam proses. Kita tidak ada memperlambat proses PAW tersebut. Surat dari Kemenkumham adalah upaya kehati-hatian saja,” ujarnya.

Dia menyebut, surat dari Partai Hanura terkait proses PAW terhadap Muhammad Adil tersebut sudah ditindaklanjuti. Sementara itu, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan menyurati KPUD untuk meminta perolehan suara pada Pileg 2014 lalu.

“Nanti jika sudah menerima balasan dari KPUD, selanjutnya kami usulkan ke Kemendagri lewat gubernur, setelah itu kami tunggu SK pengangkatannya untuk dilantik,” tuntas politikus Golkar tersebut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-senin-depan-nama-paw-muhammad-adil-dari-hanura-akan-diplenokan-kpu-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)