Sekdaprov Riau: Single Salary Tidak Dibayarkan jika Tidak Lapor LHKPN

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Seluruh pejabat tinggi Pratama dan pejabat setingkatnya di Provinsi Riau diminta untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum tanggal 31 Maret 2019. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, hal itu akan berimbas kepada pembayaran single salary jika tidak dilaporkan.

Ia menerangkan, pejabat yang belum menyerahkan hingga tanggal 31 Maret akan disanksi oleh Pemprov Riau. Bahkan, sanksi yang diberikan adalah tidak dibayarkan single salary.

“Itu mendaftarnya kan pakai online, jadi tidak ada yang sulit. Bisa diisi sendiri. Bagi yang tidak melaporkan akan diberikan sanksi, tidak berhak menerima single salary,” ucapnya, kemarin (18/3/2019).

Diterangkannya, sebagai langkah untuk menertibkan LHKPN, saat ini sudah disiapkan peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi penegasan kepada seluruh ASN untuk mematuhi yang telah menjadi peraturan dari pemerintah, salah satunya laporan LHKPN.

“Pergubnya sudah disiapkan, nanti kami lihat pada tanggal 25 Maret siapa saja yang belum melaporkan LHKPN. Setelah mendapatkan laporan dari seluruh pejabat, baru bisa dilihat siapa yang belum melaporkan LHKPN,” tuturnya.

Sementara itu, apakah pada tahun lalu Pemprov Riau juga memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, ia menegaskan belum menerapkan kebijakan tersebut karena banyak pejabat di lingkungan Pemprov Riau tidak melaporkan LHKPN.

“Tahun lalu itu ada sebanyak 20 persen yang tidak melaporkan. Untuk itulah kami tertibkan tahun ini dengan membuat Pergubnya agar semua pejabat melaporkannya," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-sekdaprov-riau-single-salary-tidak-dibayarkan-jika-tidak-lapor-lhkpn.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)