Rasionalisasi Anggaran, Pembangunan Gedung Kir di Kompleks BPRS Ditunda

Logo
Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BPRS).

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Gedung kir atau keur atau gedung pengujian kendaraan bermotor batal dibangun pada 2018. Padahal, sebelumnya, pedagang sempat diminta pindah dari lokasi. Di sisi lain, rencana relokasi ratusan pedagang yang melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) belum tuntas.

Adapun kabar terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyebut, pembangunan gedung pusat uji berkala kendaraan di Komplek Terminal BRPS Pekanbaru, terpaksa harus ditunda. Diketahui, penundaan pembangunan gedung kir itu merupakan dampak dari rasionalisasi anggaran sehingga pekerjaan pembangunan gedung dicoret dan terancam tidak bisa dikerjakan tahun ini.

"Pembangunan gedung kir masuk dalam daftar pekerjaan yang terkena rasionalisasi anggaran, kemungkin besarnya tidak jadi dibangun tahun ini," kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Minggu (2/9/2018).

Dengan tertundanya pembangunan gedung itu, imbuhnya, untuk sementara ini pelayanan pengujian kendaraan tetap dilakukan di gedung yang lama di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

"Tetap di gedung lama, menunggu sampai gedung yang baru dibangun. Jadi, pelayanan tetap jalan seperti biasa," jelasnya.

Kendati tahun ini pembangunan gedung kir gagal dilakukan, sambungnya, pihaknya optimistis gedung kir yang akan dibangun di komplek terminal BRPS tetap akan dilakukan. Pasalnya, proses lelang pembangunan gedung tersebut sudah berjalan. Namun pihaknya memastikan pembangunannya tidak dilakukan pada tahun ini.

"Tetap dibangun, tapi tidak tahun ini. Target ditahun depan gedung itu bisa bangun. Lokasi tidak ada perubahan tetap di kawasan terminal BRSP," paparnya.

Pembangunan gedung pusat pengujian berkala kendaraan atau kir dianggarkan dalam APBD Kota Pekanbaru. Total anggaran sebesar Rp2,5 Miliar. Gedung kir yang akan dibangun di kawasan Terminal BRPS akan dibangun tiga lantai di atas lahan milik Pemko Pekanbaru.

Pengujian kendaraan atau biasa disebut kir biasanya dilakukan di Jalan Subrantas. Gedung itu adalah milik Pemprov Riau yang selama ini hanya dipinjam-pakaikan ke Pemko Pekanbaru.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-rasionalisasi-anggaran-pembangunan-gedung-kir-di-kompleks-bprs-ditunda.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)