PN Siak Lakukan Pencanangan Penandatanganan Piagam Zona Integritas

Logo
Foto bersama usai penandatanganan piagam Zona Integritas.

RIAUHITS.COM (SIAK) - Pengadilan Negeri (PN) Siak melakukan penandatanganan pencanangan Piagam Zona Integritas , Rabu (6/3/2019). Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen Pengadilan Negeri Siak menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan bertema Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H TS Hamzah, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Kapolres Siak AKBP Ahmad David, Kepala Kejaksaan Negeri Herry Hermanius Horo, Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko, serta Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis wilayah Siak Mayor Inf.Sumarno.

Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menyampaikan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Bambang mengatakan  hal tersebut tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi  birokrasi yaitu birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efesien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai instansi pemerintah kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI)," paparnya.

Upaya untuk mewujudkan Zona Integritas sebelumnya sudah dilakukan di berbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H TS Hamzah menyampaikan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang  berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

" Zona integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Untuk itu tambah Hamzah, penandatanganan Piagam Pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi , Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayan di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan," ungkap Hamzah.(izl)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-pn-siak-lakukan-pencanangan-penandatanganan-piagam-zona-integritas.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)