Oknum Guru Honorer SMP di Siak Dipolisikan akibat Tindak Asusila terhadap Muridnya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) SIAK - Ulah "predator" anak yang masih leluasa berkeliaran kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Siak. Pasalnya, seorang oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap dengan kasus asusila terhadap anak didiknya setelah sebelumnya Satreskrim Polres Siak juga menangkap seorang oknum Kepala Sekolah Dasar karena diduga melakukan perbuatan yang sama.

Adapun pelaku PSN (33) diduga mencabuli anak didiknya yang masih berumur 16 tahun. Hal ini terungkap pada Rabu (27/2/19) lalu, ketika pulang sekolah korban menceritakan ada kejadian yang sama kepada orang tuanya yang berinisial SN.

"Ini ada kasus yang sama seperti bapak sekolah kemarin," kata korban kepada SN.

Hal itu menjadi pertanyaan besar oleh orang tua korban. Saat ditanya siapa pelaku yang dimaksud, korban pun menjawab "Pak PSN". Kemudian, korban meminta kepada orang tuanya untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapapun. Menurut SN, dari keterangan sang anak, pelaku mengisap alat kelamin anaknya.

Dari cerita itu, SN lalu pergi melaporkan ke Mapolres Siak untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Menurut Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani, PSN dilaporkan oleh orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan. Kemarin (28/2/19), sekitar pukul 14.00 WIB, Unit PPA dan tim Buser Satreskrim melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Tersangka kami amankan di sekolah tempatnya mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Kemudian tersangka PSN kami bawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKP Faizal.

"Menurut pengkuan korban, ada enam anak lainnya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan PSN," imbuhnya.

Diketahui, PSN dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-oknum-guru-honorer-smp-di-siak-dipolisikan-akibat-tindak-asusila-terhadap-muridnya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)