Nilai Anggaran Stuban DPRD Kampar Jadi Sorotan KPK

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan korupsi di DPRD Kabupaten Kampar, kemarin (28/2/2019), digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Sumatera. Pada pagi harinya, hal yang sama diketahui juga dilakukan di jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar.

Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar tampak mengikuti kegiatan tersebut. Terpantau hadir juga Kepala Inspektorat Kampar, Muhammad, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah, dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar. Menurut Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha, kegiatan itu digelar untuk mengevaluasi program 2018 dan menyampaikan rencana program 2019.

Adapun DPRD yang terlibat dalam perencanaan dan pengangguran diharapkan mengawasi program pemerintah daerah. Aida bersama tiga orang rekannya dalam satu tim menyebut, tim siap untuk diajak diskusi dan menerima masukan dari anggota DPRD maupun pihak sekretariat agar dalam pelaksanaan program tidak tersangkut masalah korupsi.

Di sisi lain, imbuhnya, terkai pelaksanaan upaya pencegahan, dirinya sangat menyayangkan terjadinya penurunan nilai program pencegahan korupsi Kabupaten Kampar karena pada tahun 2016 atau tahun pertama dimulainya program pencegahan korupsi oleh KPK, nilai Kabupaten Kampar mencapai 95 persen atau paling bagus di Riau.

Akan tetapi, pada tahun 2019 ini, turun menjadi 74 persen, sedangkan nilai kabupaten dan kota lainnya di Riau terjadi peningkatan jumlah nilai. Rata-rata saat ini nilai program pencegahan korupsi masih berkisar 56 persen.

"Untuk Riau sendiri nilainya tahun pertama sudah tinggi, yaitu 76 persen, nomor dua setelah DKI Jakarta. Hanya ada tiga daerah yang cukup baik, yaitu Riau, DKI, dan Gorontalo. Riau terbilang bagus karena mulai program ini lebih dulu, tahun 2016," tuturnya usai melakukan sosialisasi di hadapan anggota DPRD Kampar.

Ditambahkannya, KPK mengharapkan anggota DPRD berintegritas dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran. 

"Misalnya jangan nitip proyek di luar pokir (pokok pikiran red), sesuai proses di Musrenbanglah, taati. Jangan ada lagi uang ketok," jelasnya.

Lebih jauh, ia berpesan kepada anggota dewan terkait penggunaan dana SPPD atau perjalanan dinas.

"Itu bagian pelaksanaan anggaran, itu diaudit. Kalau tak wajar, ya, akan ditindaklanjuti. Kalau di Pemda ini kan ada pemeriksaan dari BPK juga," ucapnya.

Karena itu, ia pun meminta anggota DPRD Kampar mengurangi perjalanan dinas di luar reses.

"Dikurangi-lah. Sekarang yang namanya stuban (studi banding) tak harus datang secara fisik, bisa melalui internet," paparnya.

Adapun Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri mengapresiasi pelaksanaan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Upaya pencegahan itu, menurutnya, akan memberikan pengetahuan dan peringatan bagi pelaksana program di DPRD Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Kampar pada umumnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-nilai-anggaran-stuban-dprd-kampar-jadi-sorotan-kpk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)