Penerimaan CPNS 2018 Dipastikan Belum Dibuka, BKN Keluarkan 4 Imbauan Ini

Logo
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil.

(RIAUHITS.COM) JAKARTA - Penerimaan CPNS Tahun 2018 belum dibuka pemerintah, tetapi berita hoaks yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 mulai ramai terdengar belakangan ini. Akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid lantas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat dalam cuitannya hari ini, Rabu (5/9/2018), untuk menanggapi sejumlah hoaks tersebut.

"#SobatBKN Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar. Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online."

Di samping itu, @BKNgoid pun meminta masyarakat tak ikut menyebarkan informasi atau berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya tersebut.

"mimin harap #SobatBKN juga tidak ikut menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak panik karena berita yang belum jelas kebenarannya," imbuhnya.

Lebih jauh, guna memastikan apakah informasi atau berita itu hoax atau tidak, @BKNgoid juga mempersilakan masyarakat untuk mengecek ke media sosial dan website BKN. 

"#SobatBKN untuk mengetahui berita yang didapat apakah hoax atau tidak silahkan cek media sosial dan website kami, apakah BKN atau KemenpanRB mengupdate berita terkait seleksi CPNS atau tidak," jelasnya.

Tak hanya itu, @BKNgoid pun menyebut soal broadcast hoax seleksi CPNS dan website BKN yang berubah menjadi SSCB. Adapun BKN memastikan bahwa situs resmi untuk seleksi CPNS hanya SSCN dan hingga saat ini belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS 2018.

"#SobatBKN, banyak sekali yang mention terkait broadcast hoax seleksi CPNS dan website BKN yang berubah menjadi SSCB. Kami informasikan, bahwa situs resmi untuk seleksi CPNS hanya http://sscn.bkn.go.id juga belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS 2018 hingga saat ini," cuitnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemennpan RB) mengeluarkan peraturan menteri terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2018. Adapun Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan Mudzakir, Kemenpan memang mengeluarkan peraturan tersebut, yang menyebutkan bahwa SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagai informasi, nilai ambang batas itu, di antaranya 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK. Nilai ambang batas berbeda itu untuk peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan atau formasi khusus.

Adapun formasi khusus itu, contohnya untuk Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) Penyandang disabilitas Putra/putri Papua dan Papua Barat Olahragawan berprestasi Internasional Diaspora Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II. Inilah rincian nilai ambang untuk formasi khusus itu.

1. Nilai kumulatif SKD bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude dan diaspora paling sedikit 298, dengan nilai TIU paling rendah 85

2. Nilai kumulatif SKD bagi penyandang disabilitas paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling serendah-rendahnya 70

3. Nilai kumulatif SKD bagi putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60

4. Nilai kumulatif SKD bagi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 60

5. Nilai terendah dari peserta seleksi CPNS olahragawan berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas SKD.

Diketahui, pengecualian nilai ambang batas SKD Peraturan menteri tersebut juga mengatur nilai ambang batas untuk jabatan tertentu. Jabatan yang disebutkan, antara lain, dokter spesialis, instruktur penerbang, petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan pada penetapan kebutuhan (formasi) umum.

Inilah pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas:

1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.

Adapun peraturan menteri itu mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018. Di sisi lain, hingga awal September 2018 ini pengumuman resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih belum dirilis oleh Kemenpan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan sejumlah imbauan bagi peminat CPNS 2018 melalui cuitan-cuitan di Twitter.

Berikut ini imbauan agar tidak ada insiden penipuan terkait pendaftaran CPNS.

1. Jangan Mudah Percaya Info Hoax

"#SobatBKN mimin ingatkan sekali lagi untuk jangan mudah percaya dgn info yg diberikan akun-akun tidak resmi terkait seleksi CPNS. Mohon pantau akun dan website BKN dan Kemenpan RB saja. Sehingga tidak perlu mempertanyakan suatu info apakah valid atau tidak," tulis BKN pada poin pertama.

2. Pantau Website dan Media Sosial Resmi

"#SobatBKN cukup pantau website dan medsos kami, jika ada info resmi pasti disampaikan. Jadi jangan khawatir," tulis BKN pada poin kedua.

3. Waktu Pendaftaran CPNS

"Terkait pertanyaan kapan sih penerimaan CPNS diumumkan. Sabar #SobatBKN, tahaaan. Semua ada proses dan yang dipersiapkan oleh kami semua demi kemudahan #SobatBKN nantinya. Kalian cukup fokus mempersiapkan diri sambil memantau info dari kami sehingga tidak terburu-buru," tulis BKN pada poin ketiga.

4. Tak Dipungut Biaya

"Hai #SobatBKN, jangan khawatir seleksi CPNS tidak ada pungutan biaya. Tetapi hati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan BKN ya. Jangan sampai tertipu dengan oknum yang "mengaku" sebagai BKN ya," tulis BKN pada poin terakhir.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-penerimaan-cpns-2018-dipastikan-belum-dibuka-bkn-keluarkan-4-imbauan-ini.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)