OTK Rusak Jembatan Kompleks Perkantoran Baru Wali Kota, Ini Langkah Dinas PUPR
- Jumat, 05 April 2019
- 871 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kejelasan terkait SK penetapan embarkasi haji Antara Provinsi Riau hingga kini belum menemukan titik terang. Padahal, sebelumnya disebutkan bahwa SK itu tinggal menunggu persetujuan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin. Tak ayal, sejumlah isu muncul seiring lamanya penerbitan SK penetapan Riau sebagai embarkasi antara ini.
Di antara isu itu adalah berkas pengajuan embarkasi haji itu turut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa waktu lalu, KPK menyegel ruang kerja Menteri Agama dan mengamankan sejumlah dokumen, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketum PPP, Romahurmuzy, dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala kantor kemenag di Jawa Timur.
Menurut Kabid Haji Kanwil Kemenag Riau, Erizon, hal itu tidak benar dan hanya sebatas isu saja. Ia pun memastikan bahwa keterlambatan SK penetapan itu tidak ada hubungan dengan penggeledahan ruang kerja Menteri Agama oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Informasi terakhir SK itu masih di meja Menteri Agama, kalau ada isu soal diambil oleh KPK berkas embarkasi haji kita, itu tidak benar. Tidak mungkinlah diambil KPK, mereka pasti bisa memilahnya," katanya, Jumat (5/4/2019).
Secara prinsip, imbuhnya, persyaratan Riau sebagai embarkasi haji antara sudah memenuhi syarat. Bahkan, pemerintah pusat pun sudah beberapa kali meninjau kesiapan Riau mulai dari asrama haji, bandara, dan transportasi. Namun, SK belum ditandatangani oleh Menag.
"Ini kan skalanya nasional baik embarkasi haji dan embarkasi antara, biasanya penyerahan SK tersebut dilaksanakan di bulan April ini, tahun 2017 yang lalu tanggal 5 April, tahun 2018 tanggal 10 April, mudah-mudahan sebelum tanggal 10 April ini SK sudah ditandatangani Mentri," tuturnya.
"Kami sendiri di sini juga sudah menyiapkan segala sesuatunya, terutama yang menajdi tanggung jawab kami, seperti konsumsi, makan, dan minum. Sekarang ini masih dimasukkan di embarkasi Batam, jika nanti Riau jadi embarkasi antara, tentu kami pindahkan anggarannya ke Riau," paparnya.
Sementara itu, soal pernyataan Pemprov Riau melalui Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, bahwa batas akhir pelelangan transportasi pesawat tanggal 15 April, ia membenarkannya. Sebab, sesuai dengan peraturan yang berlaku di pemerintahan, pengadaan transportasi pesawat sebelum 15 April.
“Ya, itu benar, sesuai peraturannya. Insya Allah tanggal 10 April ini kami mendapatkan informasinya SK itu,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-kabid-haji-kanwil-riau-bantah-sk-embarkasi-haji-riau-ikut-diamankan-kpk.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply