Sengketa Pemilu Antar-Caleg Separtai Juga Sering Terjadi, Ini Kata KPU Riau
- Rabu, 03 April 2019
- 954 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Salah satu anggota kredit sindikasi pembangunan jalan tol Indonesia yang nilainya mencapai ratusan miliar dari jajaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah Bank Riau Kepri (BRK). Namun, pertanyaan dilayangkan oleh sejumlah pihak terkait keputusan BRK untuk ikut dalam pembiayaan pembangunan tol tersebut.
Terkait itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari, mengatakan bahwa sindikasi yang diikuti BRK sudah sesuai prosedur dan ketentuan.
"Kami harus bangga, BRK bisa diajak sindikasi dengan bank lain karena tak mudah bisa masuk anggota kredit sindikasi," ujarnya, kemarin (2/4/2019).
Untuk menjadi anggota sindikasi, imbuhnya, bukanlah perkara mudah karena setiap bank yang tergabung di dalamnya mesti memiliki reputasi yang mumpuni dan harus diundang oleh bank nasional dan swasta yang memiliki akreditasi A, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.
"Alhamdulillah BRK yang paling dipercaya diundang karena BRK sudah akreditasi A. Untuk masuk sindikasi, kami tak bisa ujuk-ujuk (langsung) masuk begitu saja, tapi mereka yang undang kami," sebutnya.
Ia menambahkan, di samping diundang, BRK pun sudah mengantongi studi kelayakan sebelum memutuskan terlibat dalam sindikasi tersebut.
"Saya juga tak mau langsung masuk sindikasi. Saya pilih siapa yang mengundang karena kami ada studi kelayakan. Jadi, tak sembarangan ikut sindikasi dan mereka juga milih siapa yang akan menjadi anggota sindikasinya," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam anggaran dasar dan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), BRK diperbolehkan 10 persen dari nilai total kredit untuk disalurkan pada kredit sindikasi.
"Uang kredit BRK ada Rp10 triliun, kalau kredit sindikasi Rp1 triliun kan tak masalah. Anggaran dasar kami ada, dan di RUPS diperbolehkan 10 persen dari total kredit untuk sindikasi dan kami diberi plafon," paparnya.
Irvandi menyebut, sejauh ini BRK tidak hanya sindikasi pembangunan jalan tol Kunciran-Serpong saja.
"Sebetulnya tak hanya sindikasi tol Kunciran-Serpong saja, masih ada sindikasi lainnya. Tapi karena informasinya kan sepotong-potong sehingga ini yang digoreng-goreng orang," tegasnya.
Dijelaskannya, kredit sindikasi BRK lainnya ada pada pembangunan jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (Jawa Tengah). Banyak BPD lai, seperti Bank Bali, Bank Riau Kepri, Bank NTT, Bank Papua, Bank Babel, Bank Bengkulu, Bank Kalbar, dan BTN Syariah, imbuhnya, ikut sindikasi.
"Kalau kredit Rp300 miliar itu (Bank Riau Kepri, red) untuk jalan tol Kunciran-Serpong. Di sana ada Bank Kalbar, Bank Nagari, Bank Riau Kepri, dan BPD lain yang ikut sindikasi," ungkapnya.
Terkait BRK tidak memilih untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai, diakuinya pihaknya tidak pernah diundang untuk ikut sindikasi.
"Itu pembangunan tol ratusan triliun, uang kami untuk kredit sindikasi saja tak sampai Rp2 triliun. Dalam aturannya tak boleh makanya kami harus sindikasi. Tapi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai kami tak ditawarin dan kami juga tak bisa ujuk-ujuk masuk menyodorkan diri," bebernya.
Ia pun yakin sindikasi pembiayan tol tersebut memiliki prospek yang cukup bagus.
"Kami sudah melakukan studi kelayakan," ucapnya.
Di sampin itu, ia pun mencoba meluruskan soal informasi bank milik negara yang tidak sanggup lagi membiayai pembangunan tol Indonesia sehingga meminta bantuan BPD.
"Padahal, dari awal kami sudah diundang bank milik negara untuk sindikasi. Jadi, bukan bank negara tak sanggup. Mereka dari awal memang mengundang kami untuk gabung menjadi sindikasi. Jadi, kalau ada berita mereka tak sanggup, lalu minta bantu BPD, itu tak benar," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-dirut-brk-bantah-negara-tak-sanggup-biayai-pembangunan-jalan-tol.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply