Terapkan Kantong Plastik Berbayar, Pengusaha Ritel Siap-siap Dipanggil DLHK Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penerapan penggunaan kantong plastik berbayar di sejumlah mini market dan swalayan pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tiga tahun silam. Hal itu bertujuan untuk mengurangi limbah plastik. Akan tetapi, protes dari sejumlah masyarakat membuat penerapan kebijakan itu berhenti hingga kini meski sebagian ritel masih menerapkan aturan itu.

Menurut Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, pihaknya akan memanggil sejumlah ritel yang masih memberlakukan kantong plastik berbayar tanpa berkonsultasi dengan Pemko Pekanbaru.

“Iya, kami akan panggil pihak ritel tersebut untuk membicarakan persoalan ini. Tapi soal regulasinya, kami akan atur kembali meskipun penerapan plastik berbayar ada dampak positifnya untuk mengurangi limbah plastik,” ucapnya, kemarin (8/3/2019).

Adapun penerapan kantong plastik berbayar itu, imbuhnya, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Akan tetapi, dalam perjalanannya kemudian dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Di Bali, sebagian swalayan ada yang telah lama menerapkan kantong plastik berbayar. Terbukti, langkah yang didukung pemerintah setempat telah dapat mengurangi limbah plastik. Jadi, langkah seperti itu baik diterapkan sehingga bisa mengurangi limbah plastik,” paparnya.

Di samping menguntungkan pihak ritel, kata dia lagi, penerapan aturan itu juga sebagai edukasi untuk masyarakat Pekanbaru. Masyarakat yang ingin belanja dapat membawa kantong belanjaan sendiri dari rumah. 

“Masyarakat kan bisa bawa kantong dari rumah yang lebih ramah lingkungan,” tandasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-terapkan-kantong-plastik-berbayar-pengusaha-ritel-siapsiap-dipanggil-dlhk-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)