Sarankan Kantor Pelayanan Publik Pemkab Meranti Diperluas, Ini Kata DPRD Meranti

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti dinilai sudah saatnya membangun kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak di bidang pelayanan publik. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwin Susandi.

Menurutnya, itu karena hingga kini masih banyak intansi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang masih berkantor di bangunan lama dan tidak representatif.

"Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil misalnya. Ruang kantor pelayanan publik tersebut tidak memiliki ruang tunggu yang luas," katanya.

Dia bahkan menyebut, tak jarang warga yang ingin mengurus berkas administrasi kependudukan saling berdesak-desakan di kantor tersebut. Kendati pihak Disdukcapil Kepulauan Meranti telah berupaya keras dalam memaksimalkan pelayanan, masyarakat tidak merasa nyaman.

"Diakui pelayanan Disdukcapil saat ini sangat bagus. Namun dengan sempitnya ruang tunggu kantor tersebut, tingkat kepuasan masyarakat menurun," jelasnya.

Tak hanya Disdukcapil, intansi lain yang perlu diperhatikan Pemkab Kepulauan Meranti ialah Dinas Kesehatan. Sebagaimana Disdukcapil, gedung Diskes Kabupaten Kepulauan Meranti perlu diperluas lagi. Dia bahkan merekomendasikan agar kedua intansi itu menjadi prioritas Pemkab Kepulauan Meranti.

"Dua kantor tersebut sering bersentuhan dengan pelayanan publik. Seharusnya, pembangunan kantor kedua intansi tersebut menjadi prioritas Pemkab Meranti ke depannya," tandasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-sarankan-kantor-pelayanan-publik-pemkab-meranti-diperluas-ini-kata-dprd-meranti.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)