Puluhan Tiang Reklame Diduga Ilegal Dipotong Satpol PP Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sejumlah tiang baliho yang menyalahi aturan pada Kamis (11/10/2018) dinihari tadi ditertibkan oleh Satpol PP Pekanbaru. Adapun petugas langsung menebas sejumlah tiang baliho yang diduga ilegal.

Diketahui, lokasi titik baliho yang ditertibkan petugas berada di ruas Jalan Sudirman, Jalan Iman Munandar, Jalan Bukit Barisan, dan Jalan HR Subrantas. Puluhan tiang reklame dipotong petugas dalam penertiban baliho kali. Tiang reklame itu umumnya dibangun tanpa ada izinnya dan sebagian lagi dibangun di atas trotoar.

"Ada juga yang sudah punya izin, tapi tidak diperpanjang, itu juga kami potong," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (11/10/2018).

Adapun seluruh rangka besi hasil penertiban baliho tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke gudang satpol PP.

"Itu kami sita dan sudah kami amankan," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, penertiban itu dilakukan untuk menertibkan jumlah baliho yang makin menjamur Pekanbaru sehingga membuat Pekanbaru terlihat semrawut dengan keberadaan baliho yang tidak beraturan tersebut.

"Apalagi sekarang lagi musim Pileg, tentu baliho-baliho semakin banyak bermunculan. Ini yang harus kami waspadai, supaya estetika kota kami ini tidak terganggu dengan keberadaan baliho-baliho ilegal seperti itu," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-puluhan-tiang-reklame-diduga-ilegal-dipotong-satpol-pp-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)