Ini Hasil Pleno KPU Riau Terkait Nama Pengganti Anggota DPRD dari Hanura

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Hasil penelusuran nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Muhammad Adil dari partai Hanura, yang maju dengan PKB di Pemilu 2019, digantikan oleh Sayed Junaidi Rizaldim, sudah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Menurut Ketua KPU Riau, Nurhamin, sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan, pihaknya sudah melaksanakan pleno tersebut di internal KPU Riau pada Selasa (9/10/2018).

"Kami sudah plenokan, dan sudah buat berita acara, sudah kita putuskan untuk menjawab surat dari DPRD Riau, sesuai urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2014, nama yang akan menggantikan adalah Sayed Junaidi Rizaldi," ujarnya, Selasa (9/10/2018).

Dia menerangkan, KPU pun telah menjawab secara langsung surat yang dikirimkan DPRD Riau kepada KPU Riau, yang menanyakan tentang perolehan suara kedua setelah Muhammad Adil.

"Surat dari pihak KPU sudah kami jawab langsung, mungkin Selasa ini sudah sampai suratnya di DPRD Riau," paparnya.

Adapun KPU Riau sendiri memiliki batas waktu maksimal 5 hari kerja untuk memproses penelusuran nama, pleno hingga membalas surat DPRD. Diketahui, surat itu masuk hari Jumat (5/10) lalu ke KPU, dan pada hari kerja kedua, Senin, langsung dibahas dan diplenokan serta dibalas surat DPRD.

"Kami tidak ingin memperlambat proses tersebut. Di KPU Riau, kami membiasakan berupaya memberikan pelayanan administrasi maksimal untuk segala urusan. Bahkan, pleno yang sebelumnya dijadwalkan sore, kami laksanakan pada pukul 10.00 WIB," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-ini-hasil-pleno-kpu-riau-terkait-nama-pengganti-anggota-dprd-dari-hanura.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)