Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Tempat

Logo

RIAUHITS.COM (PEKANBARU) - Jajaran Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika di dua tempat berbeda. Yang pertama di jalan lintas Sungai Pakning Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis, Ahad (11/3) malam. Yang kedua di jalan lintas Duri-Dumai km 42,  Duri 13 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan pada Senin (12/3) malam. Menariknya pada kasus kedua ini, sang tersangka menjemput sabu menggunakan mobil dinas seorang kepala dinas di Kota Dumai.

Pada penangkapan pertama jumlah barang haram yang diamankan 1 kg sabu. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 957 butir pil ekstasi. Diperkirakan harganya mencapai miliaran rupiah. Dua jenis narkotika ini diamankan dari dua tersangka. Yakni DG (48) dan HW (29). Mereka kini terpaksa mendekam dalam tahanan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni. Katanya, kedua tersangka ditangkap di dua tempat terpisah. Yang pertama diciduk DG. Dia ditangkap setelah polisi mencegat mobil yang dinaikinya di jalan lintas Sungai Pakning Kecamatan Bukitbatu, Ahad (11/3) malam.

“Ketika itu anggota kami sedang patroli. Kemudian anggota melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di jalan,” terang Abas Basuni, Selasa (13/3).

Di dalam mobil itu ada dua laki-laki. Sempat juga polisi menanyakan tujuan mereka berhenti di jalan itu. Namun tiba-tiba, salah seorang melarikan diri dan membuang satu bungkus plastik. Sedangkan DG berhasil ditangkap. Penggeledahan lalu dilakukan. Dicari juga benda yang dibuang seorang pria yang kabur tersebut. Saat itu, polisi menemukan bungkusan berisi pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu serta pipet plastik pengisap serbuk haram. DG pun kemudian diamankan ke Polsek Bukitbatu untuk dimintai keterangan.

“Dari sana kami langsung melakukan pengembangan. Pengakuannya dia datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning untuk menjemput narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya yang akan mengantarkan barang itu dari Bengkalis,” kata dia.

Tak ingin kehilangan buruannya, kepolisian pun langsung mengusut siapa orang itu. Upaya ini membuahkan hasil. HW pun ditangkap tanpa perlawanan.

“Yang kedua ini kami amankan di Bengkalis,” kata Kapolres.

Ada pun sistem pengantarannya, dilakukan dengan cara meletakkan narkotika ini di suatu tempat untuk menghindari transaksi langsung. Nantinya kurir diberi tahu lokasinya untuk menjemput barang terlarang ini. HW diduga sebagai orang yang ditugasi meletakkan narkotika tersebut. Pihak kepolisian memancing agar pelaku mengantarkan barang tersebut. Pancingan itu termakan pelaku. Barang haram sudah diletakkan di pinggir Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai. Tepatnya di simpang tiga Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari. Polisi pun membawa DG untuk mengambil barang yang sudah diletakkan. Memang benar, di tempat itu ditemukan satu bungkus plastik kresek warna hitam yang berisikan dua bungkusan. Bungkusan itu berisi sabu seberat 1 kg dan satu bungkus plastik jenis pil ekstasi berwarna hijau. Setelah dihitung jumlahnya 957 butir.

Dari hasil pengembangan, yang berperan mengantarkan sabu dan pil ekstasi ini adalah HW. Dia ditangkap di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (12/3) malam. “Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu guna pengembangan jaringan lanjut,” tutup Kapolres.***



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-polres-bengkalis-gagalkan-peredaran-narkoba-di-2-tempat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)