MURI Beri Penghargaan bagi Festival Perang Air Meranti untuk Kategori Peserta Terbanyak
- Jumat, 08 Februari 2019
- 1120 likes
Digeledah Polisi, Pemuda di Bengkalis Ini Simpan Sabu-sabu di Dalam Helm
- Rabu, 06 Februari 2019
- 1120 likes
(RIAUHITS.COM) PELALAWAN - Pelayanan KTP Ep di Pelalawan tidak efektif dan efisien akibat sarana dan prasarana yang tdak memadai. Untuk pengurusan KTP El, warga saat ini harus melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Pelalawan yang ada di Pangkalan Kerinci.
Saat ini, perekaman data penduduk tidak bisa dilakukan di kecamatan. Itu karena alat perekaman yang lama sudah rusak. Alat perekaman yang baru belum didistribusikan semuanya dan belum belum ada yang berfungsi.
Bahkan, Kantor UPT Disdukcapil pun tidak ada. Di sisi lain, kecamatan yang biasanya membantu Disdukcapil. Hal itu membuat warga yang berada di kecamatan yang jauh dari Pangkalan Kerinci harus menempuh jarak jauh untuk perekaman KTP El. Misalnya, warga di Kecamatan Langgam, Teluk Meranti, Kuala Kampar dan daerah perbatasan kabupaten dengan Inhu, Kuansing, dan lainnya.
"Perekaman saat ini memang terpusat di kantor Disdukcapil. Di kecamatan belum bisa," ucap Sekretaris Disdukcapil Pelalawan, Joni Naidi, kemarin (7/2/2019).
Usai perekaman, KTP El belum bisa langsung dicetak. Warga kemudian harus mengisi formulir lagi yang berisi agar KTP El dicetak. Jika tidak mengisi formulir, KTP El tidak akan dicetak.
"Kami tidak akan mencetak KTP El kalau warga tidak isi formulir yang berisi segara dicetak karena ada KTP El yang sudah kami cetak, enggak diambil - ambil warga," sebutnya.
Hal itu yang membuat Disdukcapil tidak mencetak KTP El warga setelah selesai merekam, melaikan terlebih dahulu warga mengisi formulir pencetakan KTP El. Di beberapa daerah, tidak ada sistem seperti itu. Sebab, warga yang melakukan perekaman KTP El, tidak perlu lagi mengisi formulir agar KTP El dicetak.
Biasanya, Disdukcapil otomatis mencetak KTP El tersebut. Kemudian, warga datang lagi saat pengambilan KTP El setelah 14 hari kerja terhitung saat pengisian formulir jika KTP El selesai. Jika belum selesai, warga diminta datang lagi.
Adapun untuk pengurusan KTP El itu, warga bahkan mengaku butuh enam bulan agar dapat selesai. Keterangan warga itu memang dibantah Disdukcapil Pelalawan. Beberapa waktu lalu, mahasiswa juga diketahui melakukan demonstrasi yang salah satu yang disuarakan adalah buruknya pelayanan kependudukan di Disdukcapil. Ini juga dibantah Disdukcapil Pelalawan.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-perjuangan-masyarakat-kecamatan-di-pelalawan-harus-ke-pangkalan-kerinci-demi-rekam-ektp.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply