Polisi Ringkus Dua Pencuri Kabel JTM PLN di Rokan Hulu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PASIR PENGARAIAN - Sebanyak dua orang pelaku tindak pencurian Spesialis Kabel Jaringan Tegangan Menegah (JTM) milik PLN Di Desa Karya Mulya Kecamatan Rambah Samo berhasil diringkus oleh Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu. Kedua pelaku spesialis pencurian kabel listrik PLN itu berinisial AHH (33) dan RS (38).

Mereka adalah merupakan warga Dusun Mampang Kecamatam Kota Pinang, kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara. Sebelum ditangkap, keduanya sebenarnya sempat melarikan diri ke perkebunan sawit warga usai menabrak mobil milik PLN yang mencoba menghentikan aksi mereka.

Menurut Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua SIk MSi, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Nanang Pujiono SH, pencurian itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019) lalu. Kejadian itu lantas dilaporkan Supervisor Tehnik dan jaringan kabel PT PLN, yang sebelumnya menerima informasi dari pegawainya melalui grup WhatsApp.

Pihak PLN Pasir Pangaraian dalam laporan itu menyebut bahwa sebagian kabel listrik yang terdapat di panel gardu yang terletak di Desa Karya Mulia telah di curi oleh pelaku. Pelaku pun telah diketahui oleh masyarakat Desa Karya Mulia dan masih dalam pengejaran.

"Pelaku melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit, kemudian mendapat informasi demikian lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Samo guna penanganan lebih lanjut," katanya.

Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang dicurigai sebagai pencuri kabel listrik sedang duduk di depan cucian di Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Atas laporan itu, Kapolsek rambah Samo beserta beberapa personel menuju ke tempat tersebut dan meringkus pelaku AHH. Pelaku RS sendiri berhasil melarikan diri. Lantas, Kapolsek Rambah Samo melakukan penyisiran ke tempat pelarian pelaku RS di dalam kebun kelapa sawit.

"Pada Minggu tanggal 03 Februari 2019 sekira pukul 13.00 Wib Pelaku RS berhasil ditangkap di dalam kebun kelapa sawit di belakang Polsek Rambah Samo," tuturnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Kijang, satu buah gergaji besi, empat buah potongan kabel listrik dengan panjang lebih kurang dua meter, serta dua tersangka. Mereka kini diamankan di Polsek rambah Samo untuk penyelidikan lebih lanjut.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-polisi-ringkus-dua-pencuri-kabel-jtm-pln-di-rokan-hulu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)