Penyelundupan 29 Kg Sabu-sabu Berhasil Digagalkan BNN Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kasus penyelundupan Narkoba dalam jumlah besar kembali diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Terbaru, 29 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap.

Menurut Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, penangkapan tersebut terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Riau.

"Ya, memang benar ada kami berhasil narkotika dalam jumlah besar," katanya, Rabu (24/4/2019).

Akan tetapi, ia belum mau merincikan kronologi penangkapan serta jumlah tersangka yang diamankan. Alasannya, proses pengembangan masih berlangsung. Adapun dari jumlahnya, diperkirakan narkotika itu berasal dari negara tetangga. Barang itu pun bernilai tidak kurang dari Rp 30 miliar jika merujuk kepada harga pasaran.

Ditambahkannya, pemaparan lengkap terkait penangkapan itu akan disampaikan lewat ekspos yang akan segera dilaksanakan oleh BNNP.

"Besok kami akan ekspos penangkapan ini, akan dihadiri gubernur juga. Silakan hadir besok," tuturnya.

Lebih jauh diketahui, penangkapan dalam jumlah besar sebelumnya juga sudah dilakukan BNN Riau pada bulan lalu. Kala itu, 24 kg sabu-sabu dan 13 ribu butir pil ekstasi berhasil diamankan dan telah dimusnahkan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-penyelundupan-29-kg-sabusabu-berhasil-digagalkan-bnn-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)