Para Pelamar Harus Siapkan Berkas Ini untuk Daftar Ulang Pelamar CPNS 2018 Riau yang Lulus SKD

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Senin (3/12/2018), mulai didatangi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau. Para pelamar CPNS itu datang untuk melakukan daftar ulang dan pengecekan berkas asli.

Adapun terpantau sejumlah pelamar memegang map warna merah dan masuk ke ruang tunggu. Di situ, sudah ada petugas yang membagikan nomor antrian. Satu per satu pelamar mengambil nomor antrian dan duduk diruang tunggu kantor BKD Riau. Sejumlah petugas tampa bersiap memeriksa satu per satu berkas yang dibawa oleh pelamar.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, sebanyak 760 orang pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Riau dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan dipastikan melaju ketahap selanjutnya, yakni ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Meski begitu, sebelum mengikuti SKB, pelamar harus melakukan daftar ulang dan pengecekan berkas asli.

"Daftar ulang kami buka selama tiga hari. Mulai dari tanggal 3 sampai tanggal 5 Desember," tuturnya.

Diketahui, daftar ulang dan pengecekan berkas asli dilakukan di kantor BKD Riau mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Beberapa berkas yang harus dipersiapkan pelamar, antara lain, kartu tanda peserta SKD dan surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam menggunakan huruf kapital dan ditandatangani asli pada materai Rp6000.

Kemudian, surat lamaran dibuat rangkap dua dan ditujukan kepada Gubenur Riau di Pekanbaru. Peserta pun harus menunjukkan KTP elektronik dam KK yang asli serta foto kopi yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.

"Selain itu, pelamar juga harus membawa ijazah asli dan foto kopi yang sudah dilegalisir dengan stempel basah saat melakukan pendaftaran ulang," jelasnya.

Di samping itu, peserta yang akan melakukan pendaftaran ulang juga diminta untuk membawa transkrip nilai asli dan fotokopi yang sudah dilegalisasi dengan stempel basah. Pelamar pun harus menyertakan sertifikasi pendidik dan fotokopi yang dilegalisir dinas pendidikan dengan stempel basah.

"Khusus untuk tenaga kesehatan, harus melampirkan ijazah profesi yang dilegalisir oleh pejabat berwenang serta fotokopi surat tanda registrasi (STR)," paparnya.

Selanjutnya, berkas lainya yang juga harus dibawa saat mendaftar ulang adalah pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 bewarna dengan latar belakang merah masing-masing 3 lembar.

"Kemudian membuat surat pernyataan tidak dihukum penjara dan surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum masa kerja 10 tahun yang ditandatangani diatas materai Rp6000," jelasnya.

Disinggung soal pengambilan kartu ujian SKB, dia menyebut bahwa pengambilan kartu ujian SKB baru bisa dilakukan tanggal 6 Desember di Kantor BKN Riau. Untuk di Pemprov Riau, imbuhnya, pelaksanaan SKB akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Desember 2018.

"SKB Pemprov dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Jumat sampai Minggu. Lokasinya di Gedung UPT Penilaian Kompetensi Jalan Ronggowarsito," katanya.

Dia pun mengimbau kepada pelamar agar mempersiapkan dirinya secara maksimal sebelum mengikuti ujian SKB. Salah satu yang bisa dipersiapkan adalah dengan mempelajari bidang masing-masing yang dilamarnya.

"Sistemnya sama menggunakan CAT, tapi karena ini ujian kompetensi bidang, maka masing-masing peserta harus lebih mempersiapkan dirinya mempelajari bidang yang dilamarnya. Harus diperbanyak lagi belajar soal bidang yang dilamarnya," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-para-pelamar-harus-siapkan-berkas-ini-untuk-daftar-ulang-pelamar-cpns-2018-riau-yang-lulus-skd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)