RSJ Tampan Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pasien Rumah Sakit Jiwa Ikut Milih Pilpres dan Pileg 201

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan ikut menyampaikan hak suara mereka di Pileg dan Pilpres 2019. Hal itu sebagaimana keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di samping itu, KPU juga memfasilitasi penyelenggaraan pemilu di tempat-tempat perawatan orang gila, seperti rumah sakit jiwa (RSJ) dan panti-panti sosial.

Sejumlah Rumah Sakit Jiwa yang akan memasilitasi pasiennya untuk memilih di antaranya RSJ Marzoeki Mahdi (Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa Timur), RSJ Tampan (Riau), dan RSJ Banyumas (Jawa Tengah).

Sementara itu, untuk panti sosial penderita gangguan jiwa, di antaranya Panti Sosial Bina Laras (PSBL) 3 Ceger di Cipayung (Jakarta Timur), PSBL1 di Cengkareng (Jakarta Barat), PSBL Phala Marta di Cibadak (Sukabumi, Jawa Barat).

Meski begitu, sejauh ini pihak RSJ Tampan Pekanbaru yang akan memfasilitasi pelaksanaan belum mendapatkan arahan dari pusat terkait masalah ini. Hal itu dikatakan Dirut RSJ Tampan, Hasneli Juwita. Pihak RSJ Tampan, terangnya, menunggu arahan dari pusat terkait pelaksanaan tersebut.

"Kami belum terima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," katanya.

Dia menerangkan, jika memang ada nantinya akan ada petunjuk Tekhnis pelaksanaan di RSJ Tampan.

"Itu yang masih ditunggu, seperti apa nanti pelaksanaannya," sebutnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-rsj-tampan-tunggu-arahan-pemerintah-terkait-pasien-rumah-sakit-jiwa-ikut-milih-pilpres-dan-pileg-201.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)