Jembatan Marhum Bukit Dibuka Sebelum 16 Maret, Tunggu Sertifikat Layak Operasi

Logo
Jembatan Siak IV/Marhum Bukit Pekanbaru.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sertifikat layak operasi untuk penggunaan Jembatan Marhum Bukit atau jembatan Siak IV yang sudah diresmikan Februari lalu hingga saat ini masih dinanti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu sebagimana dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, Selasa (12/3/2019).

"Hasil pleno menyatakan bahwa Jembatan Marhum Bukit sudah layak dioperasikan. Tapi untuk pengoperasian jembatan kami butuh bukti otentik agar jembatan itu benar-benar legal untuk dilalui, yaitu terbitnya sertifikat layak operasi," ucapnya dalam Forum Diskusi Rancangan Awal RKPD Riau tahun 2020 di Hotel Aryaduta Pekanbaru saat menanggapi pertanyaan masyarakat soal pengoperasian jembatan tersebut.

Sertifikat layak operasi jembatan, imbuhnya, kini sudah berada di meja Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan menunggu ditandatangani.

"Staf Dinas PUPR sedang menunggu sertifikat itu dan kami perintah untuk mempertahankan soal sertifikat itu ke Kementerian PUPR," urainya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap sebelum tanggal 16 Maret 2019 nanti sertifikat sudah diterima dari Kementerian PUPR sehingga pada saat itu jembatan dapat langsung dibuka untuk umum dengan izin gubernur Riau. Jembatan Marhum Bukit sendiri diresmikan oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, pada 14 Februari lalu.

Akan tetapi, usai diresmikan, jembatan tak langsung dioperasikan karena sertifikat layak operasi atas uji beban jembatan dalam proses di pusat.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-jembatan-marhum-bukit-dibuka-sebelum-16-maret-tunggu-sertifikat-layak-operasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)