Sebut RS di Riau "Terancam" dengan RoRo Dumai-Malaka, Ini Alasan Syamsuar
- Selasa, 02 April 2019
- 885 likes
Sekko Cuti, Pelayanan Pemerintah Dipastikan Tak Terganggu meski Dijabat Plh Sekda
- Selasa, 02 April 2019
- 885 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Laporan hasil pertemuan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama guru yang menggelar aksi unjuk rasa terkait soal tuntutan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) hingga kini belum diterima oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Meski begitu, ia memberi sinyal bahwa pihaknya tidak akan mengubah Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019, yang salah satunya menyebut bahwa guru sertifikasi tidak lagi menerima TTP.
"Jadi, bukan Perwako itu yang melarang. Perwako hanya menginformasikan bahwa regulasi yang melarang itu Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 dan Nomor 33 Tahun 2018, itu sudah sangat tegas,” katanya.
Diakuinua, dirinya sedang menunggu laporan hasil pertemuan itu. Ia pun berharap kementerian memberikan penjelasan tentang regulasi itu sehingga dapat dipahami semua pihak dengan baik.
“Kami tunggu laporannya bagaimana teman-teman di kementerian teknis yang kami jumpai menanggapi dan menginterperestasikan regulasi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Perwako Nomor 7 Tahun 2019 ditolak oleh guru sertifikasi di Pekanbaru lantaran tak lagi memberikan TTP. Beberapa kali menggelar unjuk rasa, Pemko Pekanbaru bersama perwakilan guru dan pihak terkait lainnya keudian menemui tiga kementerian untuk meminta penjelasan mengenai regulasi terkait TTP.
Adapun kementerian yang didatangi, yakni Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-firdaus-belum-terima-laporan-soal-hasil-pertemuan-guru-dan-pemko-dengan-kementerian.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply