Prioritaskan Warga Miskin, Sistem Zonasi Kembali Digunakan untuk PPDB di Riau
- Minggu, 24 Maret 2019
- 942 likes
Untuk Pengamanan Pemilu 2019 di Riau, 10.650 Personel TNI/Polri Dikerahkan
- Jumat, 22 Maret 2019
- 942 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Rencana perampingan Oorganisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Gubernur Riau, Syamsuar, mendapat tanggapan dari DPRD Riau. DPRD Riau mempertanyakan Perda perubahan OPD yang baru saja disahkan 2016 silam dan mekanisme untuk melakukan perubahan banyak yang harus dilalui.
"Kalau OPD dirampingkan tidak masalah, tetapi kami mempertanyakan alasannya, dan mekanismenya yang harus diikuti itu banyak," ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti.
Jika dirampingkan, imbuhnya, seluruh anggaran, kinerja maupun jabatan OPD itu nantinya akan turut berubah.
"Itu juga harus diperhatikan karena jika merampingkan OPD, berarti anggaran, kinerja, dan jabatan pun berubah. Itu pun tidak bisa berlaku cepat, paling tidak 2020 atau 2021," tutur politikus Golkar itu.
Namun, diakuinya dirinya tetap mendukung keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau jika memang diperlukan.
"Kalau memang penting, kami siap mendukung perampingan OPD, tapi kami minta penjelasan dulu. Nah, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau demi efisiensi anggaran dan efektifitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia memandang OPD Pemprov Riau berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 ada 40 OPD. Usai adanya usulan revisi, jumlah perangkat daerah yang baru akan menjadi 37 OPD.
Pemprov Riau rencananya akan menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan Riau dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Riau menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau. Sedangkan Dinas Perkebunan akan berdiri sendiri. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau juga akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Namanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.
Dengan catatan, urusan kependudukan dan catatan sipil kembali menjadi urusan pada Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Namanya menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.
Di sisi lain, Dinas Perindustrian Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-dprd-riau-pertanyakan-rencana-gubri-untuk-rampingkan-opd-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply