DPRD Pekanbaru Minta Rencana Pengelolaan Pasar Tradisional oleh Pihak Ketiga Dikaji Ulang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHHITS.COM) PEKANBARU - Rencana penyerahan hak kelola pasar tradisional kepada pihak ketiga oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuai sorotan. DPRD Kota Pekanbaru sendiri meminta Pemko menunda rencana tersebut.

"Sebaiknya rencana tersebut ditunda karena saat ini kondisi pedagang yang masih sepi pembeli, terutama Pasar Lima Puluh," kata Anggota Komisi II DPRD kota Pekanbaru, Fatullah, Selasa (26/2/2019).

Ia menyebut, pihaknya memahami tujuan Pemko yang ingin menata pasar lebih baik.

"Tapi saran kami, sebaiknya ditunda dulu mengingat kondisi ekonomi masih melemah. Kaji ulang karena daya beli masyarakat turun sehingga jika dikelola oleh swasta, kami khawatir cost (biaya) sewa kios dan sebagainya makin tinggi dan memberatkan pedagang. Sementara pendapatan pedagang tak seberapa," jelasnya.

Diterangkannya, saran yang diajukan itu semata-semata untuk kepentingan masyarakat dan pedagang. Sebab, dari beberapa kali kunjungan ke Pasar Lima Puluh, para pedagang mengeluh penurunan omzet.

"Saya kira, sebaiknya Pemko mengkaji ulang lagilah rencana tersebut. Dikaji baik-baik, apa plus minus jika pasar tradisional di Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga. Kami semata-mata ingin mikirkan nasib pedagang," tutur politikus Gerindra itu.

Pemko Pekanbaru sendiri sebelumnya berencan menyerahkan pengelolaan pasar tradisional kepada pihak ketiga. Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ada tiga pasar yang bakal diserahkan ke pihak perusahaan, yakni Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai, dan Pasar Palapa.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-minta-rencana-pengelolaan-pasar-tradisional-oleh-pihak-ketiga-dikaji-ulang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)