Guru Kembali Demo di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Bawah Guyuran Hujan
- Kamis, 21 Maret 2019
- 980 likes
Wujudkan Misi Gubri-Wagubri di Bidang Informasi, KI dan Fitra Riau Gelar Bimtek
- Kamis, 21 Maret 2019
- 980 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur tentang pemberdayaan UMKM diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pekanbaru. Harapan itu disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
“Kami sangat berharap dengan adanya Perda tersebut, ke depannya Perda ini akan membuka peluang bagi PKH untuk diberdayakan UMKM-nya,” ucap Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Chairani, kemarin (21/3/2019).
Menurutnya, dari jumlah masyarakat PKH di Kota Pekanbaru sebanyak 14.222 orang yang dibina Dinsos, Dinas Koperasi dan UMKM nantinya dapat melihat dan menjadi sasaran utama.
“Sesuai dengan adanya Perda itu, harapan kami Diskop UMKM dapat melirik PKH untuk program kemandirian. Selain itu, tentunya dapat merubah dan mengurangi jumlah masyarakat PKH yang ada di Kota Pekanbaru,” tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://mail.riauhits.com/berita-dinsos-pekanbaru-berharap-perda-nomor-2-tahun-2018-jadi-angin-segar-bagi-pkh.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply