47 Pengungsi Dipindahkan ke Wisma Orchid, Ini Kata Rudenim Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 47 orang pengungsi Warga Negara Asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru kemarin (20/3/2019) sore dipindahkan ke Wisma Orchid di Jalan Musyawarah (Nangka Ujung), Kecamatan Payung Sekaki. Para pengungsi itu diketahui berasal dari Afghanistan, Irak, Iran, dan Palestina.

Pengawalan dalam kepidahan itu langsung dilakukan oleh petugas Rudenim, Imigrasi, dan International Organization for Migration (IOM). Adapun para pengungsi itu sebelumnya tinggal di tempat akomodasi Hotel Satria dan Hotel Rina yang juga berada di bawah pengawasan Rudenim Pekanbaru. Menurut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pekanbaru, Benget Steven, pemindahan pengungsi asing itu dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Pertimbangannya, antara lain, kesehatan, keluarga rentan (memiliki anak di bawah umur), dan ada yang disiapkan untuk interview agar dikirim ke negara ketiga. 

"Dua akomodasi sebelumnya (Hotel Rina dan Hotel Satria) juga sudah tidak layak untuk tempat tinggal mereka," ucapnya.

Diterangkannya, Wisma Orchit memiliki 68 kamar dan satu kamar akan dikosongkan untuk keperluan tertentu.

"Seperti ada pengungsi baru yang akan mengisi Wisma Orchid atau pengungsi yang hendak melahirkan," paparnya.

Satu kamar di Wisma Orchid, lanjutnya, akan diisi 2 atau 3 orang. Sementara itu, nama-nama pengungsi yang menghuni kamar sudah ditempel di masing-masing pintu kamar.

"Penghuni di sini (Orchid) sudah berkeluarga dan tidak ada yang single," imbuhnya.

Atas pemindahan tersebut diharapkan para pengungsi akan merasa lebih nyaman, terlebih lokasi wisma cukup representatif dan dekat pusat keramaian. Sebelum masuk ke dalam Wisma Orchid, para pengungsi terlebih dahulu diberi pengarahan oleh petugas Rudenim dan IOM. Selama berada di akomodasi, mereka diminta menaati aturan yang sudah ditentukan.

Diketahui, pemindahan pengungsi ke Wisma Orchid telah disetujui oleh Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Tempat itu disetujui sebagai kediaman pengungsi untuk sementara.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-47-pengungsi-dipindahkan-ke-wisma-orchid-ini-kata-rudenim-pekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)