DCS Kampar Berjumlah 624 Orang, 16 Parpol Gagal Penuhi Target

Logo
Ilustrasi kotak suara.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif DPRD Kampar telah ditetapkan pada Sabtu (11/8/2018) malam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar. Sebanyak 624 orang ditetapkan sebagai DCS. Jumlah itu menurun jauh dari awal pendaftaran Bacaleg ditutup.

Adapun 16 partai sebelumnya mendaftarkan Bacaleg sebanyak 699 orang. Kemudian, dari jumlah itu dikurangi sebanyak 75 orang selama proses verifikasi berkas persyaratan administrasi sampai jelang penetapan DCS.

Diketahui, kuota Bacaleg yang tersedia, 720 orang kuota penuh, tak mampu dipenuhi oleh partai peserta Pemilihan Legislatif untuk DPRD Kampar 2019. Itu berdasarkan perkalian dari 16 partai dengan 45 kursi parlemen yang tersebar di enam Daerah Pemilihan dengan kekurangan 96 orang dari kuota penuh itu.

Menurut Komisioner Devisi Program dan Data KPU Kampar, Dahmizar, penetapan DCS semula dijadwalkan Minggu (12/8/2018). Akan tetapi, proses finalisasi dan sinkronisasi dengan partai ternyata dapat diselesaikan lebih cepat.

"Sinkronisasinya dengan partai berjalan lancar. Nggak ada masalah. Makanya tadi malam (Jumat) langsung ditetapkan aja," katanya, Sabtu (11/8/2018) siang.

Diterangkannya, pada Minggu (12/8/2018), KPU tinggal mengumumkan DCS. KPU masih membuka kesempatan bagi publik yang ingin memberi masukan tentang DCS sampai Minggu.

"Kalau ada tanggapan dari masyarakat, mungkin bisa berubah," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-dcs-kampar-berjumlah-624-orang-16-parpol-gagal-penuhi-target.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)