Timses Jokowi-Maruf Amin soal Sanksi untuk 11 Kepala Daerah di Riau: Itu Bukan Kampanye

Logo
Deklarasi relawan Jokowi-Maruf Amin oleh Projo dan gubernur Riau terpilih serta bupati/walikota se-Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sebanyak 11 kepala daerah yang mendukung calon presiden petahana Joko Widodo telah menjalani pemeriksaan Bawaslu Riau. Hasil pemeriksaan itu menyatakan tidak ada unsur pidana dalam dukungan tersebut. Meski begitu, direkomendasikan ke Mendagri untuk diberikan sanksi. 

"Memang tidak memenuhi unsur pidana, tapi direkomendasikan ke Mendagri untuk diberikan sanksi karena melanggar UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto yang menanggapi hasil pemeriksaan itu mengatakan, tidak ada yang salah dengan deklarasi dukungan 11 kepala daerah di Riau kepada pasangan nomor urut 01 itu. Yang dilakukan kepala daerah itu, imbuhnya, bukan bentuk kampanye atau penyalahgunaan jabatan negara.

"Itu bukan dalam bentuk kampanye, tapi memberikan dukungan," katanya.

Hasto menambahkan, tidak ada salahnya jika kepala daerah mendukung salah satu pasangan calon, tetapi dengan catatan bahwa semua kegiatan politik terkait dukungan politik dilakukan saat kepala daerah sedang cuti.

"Kan sudah dilengkapi dengan surat cuti, maka jangan jadikan itu sebagai alat," tuntasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-timses-jokowimaruf-amin-soal-sanksi-untuk-11-kepala-daerah-di-riau-itu-bukan-kampanye.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)