Terkait Tunda Bayar, Sekdaprov Riau Akui Sudah Kumpulkan Kepala OPD

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Untuk menagih komitmen guna menghentikan kegiatan dan tunda bayar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengakui bahwa satu-per satu kepala OPD sudah dikumpulkan.

Adapun hal tersebut dilakukan lantaran ada defisit anggaran. Karena itu, perlu adanya kebijakan tunda bayar dan penghentian kegiatan yang dianggap tidak prioritas. 

"Kami minta komitmen yang berhadapan dengan fakta integritas di setiap OPD, yang mana kegiatan dari awal diingatkan untuk tidak dilaksanakan, kecuali yang wajib," katanya.

Sekda menambahkan, oleh sebab itu, OPD harus mencermati bahwa masih dimungkinkan ada hal-hal yang tak prioritas dijalankan di OPD.

"Tapi untuk belanja langsung yang tak wajib, dan tidak ada komitmen kerjasama apapun dengan kabupaten/kota dan pihak lain, mungkin kalau itu bisa disisipkan sehingga yang wajib bisa dibayarkan," sebutnya.

Dikatakannya, hingga Rabu (31/10/2018), dirinya sudah mengumpulkan empat OPD. Ditanyakan soal estimasi anggaran yang akan dilakukan tunda bayar, dia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan karena masih dalam proses menghitung. 

"Belum kami hitung semua, kami masih proses mengumpul. Jadi, kalau sesuatu itu masih berproses, tentu kami belum bisa mempublikasikan berapa kegiatan yang akan mengalami tunda bayar," paparnya.

Lebih jauh, dia pun berjanji dalam dua bulan ini akan menuntaskan mana saja kegiatan yang bisa dilakukan tunda bayar dan mana kegiatan yang dihentikan pelaksanaannya sehingga pada akhir tahun bisa menghitung mana yang bisa diselesaikan tahun ini dan tunda bayar. 

"Harapan kami saat pergantian pimpinan, mudah-mudahan tidak menjadi beban pemerintah selanjutnya. Makanya kami tuntaskan dulu tahun ini," terangnya.

Di samping menghentikan kegiatan, juga solusi untuk menghadapi defisit anggaran ini dengan melakukan penjadwalan ulang pelaksanaan kegiatan yang harusnya dijalankan tahun ini, tetapi dimasukkan pada APBD Riau 2019.

"Jadi, dengan adanya kebijakan ini maka kegiatan tidak prioritas bisa dialihkan kepada kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat, jadi itulah tujuan surat ke OPD itu," ungkapnya.

Selama ini, akunya, ada beberapa OPD yang tidak menjalankan aturan sebagaimana yang sudah dibuat Pemprov Riau. OPD masing-masing bahkan menjalankan aturan di OPD-nya tanpa memikirkan kondisi keuangan sehingga perlu ada kerja sama dan sinergi dalam menghadapi kondisi defisit anggaran tersebut.

"Saya ini kan selain ketua TAPD juga koordinator keuangan daerah dan BPKAD sebagai eksekutor. Namun, sesuai struktur gubernur itu sebagai pelaksana dan saya mendapat mandat sebagai pengelola," bebernya.

"Makanya saya ajak, mari kami rumuskan sama-sama, sehingga kepentingan Pemprov bisa diselesaikan, kami tak berpikir per OPD. Jadi, OPD bisa bekerja di sistemnya Pemprov Riau, jangan bekerja dengan sistemnya OPD," katanya.

Mantan Kadisperindag kota Batam itu menerangkan, yang punya uang itu bukan OPD, melainkan kepala daerah dan didelegasikan kepada Sekda untuk pengelolaan keuangan daerah keseluruhan agar anggaran itu betul-betul terlaksana dan OPD juga bisa menggunakan anggaran dengan catatan harus benar sesuai dengan peruntukannya.

"Nah ketika terjadi defisit anggaran di Pemprov, sebagai pengelola saya berkewajibkan mengamankan itu. Supaya yang namanya tunda bayar tepat sasaran, jangan dengan situasi seperti ini kami membayar sesuka perut kami. Tapi ada hal-hal harus selektif, terutama mengenai urusan wajib dan beban tetap," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-terkait-tunda-bayar-sekdaprov-riau-akui-sudah-kumpulkan-kepala-opd.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)