Penertiban Tiang Reklame Raksasa di Trotoar, Satpol PP Kota Pekanbaru Gunakan Alat Berat

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Penertiban terhadap papan reklame atau baliho yang tidak kantongi izin pada Selasa (11/12/2018) malam digelar Tim Satpol PP Kota Pekanbaru. Adapun sejumlah alat berat dilibatkan dalam proses penertiban itu karena papan yang ditertibkan berukuran besar.

Diketahui, lima tiang dari papan reklame dipotong petugas dalam penertiban itu. Mereka melakukannya dengan hati-hati sehingga papan reklame yang ditertibkan tidak rubuh ke jalan. Proses penertiban berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan SM Amin dan Soekarno-Hatta.

"Kami menertibkan lima papan reklame di dua lokasi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Penertiban terhadap papan reklame, tegasnya, harus dilakukan karena papan reklame tidak mengantongi izin dan posisinya pun berada di trotoar.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-penertiban-tiang-reklame-raksasa-di-trotoar-satpol-pp-kota-pekanbaru-gunakan-alat-berat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)