Pariwisata Halal, Pemko Segera Rumuskan Perwako untuk Regulasi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) agar seluruh hotel di Pekanbaru dapat menjalankan regulasi yang berkaitan dengan pariwisata halal di Riau sebelum Peraturan Daerah (Perda) tentang destinasi wisata halal dibuat.

“Jadi, untuk mendukung percepatan tentang wisata halal di Pekanbaru, kami akan buat Perwakonya sebelum nantinya dibuatkan Perdanya,” ucap Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina, Jumat (19/4/2019).

Ia menerangkan, dengan adanya Perwako, konsep hotel di Kota Pekanbaru akan memuat konsep hotel syariah, yakni dalam kamar hotel harus ada peralatan salat, seperti sejadah, mukena, dan kitab suci Alquran.

“Jadi, konsep ini kami tergetkan tahun ini sudah bisa ditetapkan dan dijalankan. Nah, sekarang kami akan buat regulasi, protap, dan ikonnya,” tuturnya.

Ditambahkannya, demikian halnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pariwisata Halal, Kota Pekanbaru juga akan segera mengeluarkan Perwako. Karena itu, mantan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru tersebut berharap agar pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendukung langkah Pemko Pekanbaru.

“Nah sekarang tinggal bagaimana bisa disosialisasikan dengan baik oleh dinas terkait dalam hal ini Disbudpar Kota Pekanbaru. Yang jelas, sambil berkordinasi dengan pimpinan kami akan buat Perwakonya,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-pariwisata-halal-pemko-segera-rumuskan-perwako-untuk-regulasi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)