Nekat Lewat Flyover Pasar Arengka, Pengendara Roda Dua Akan Disanksi

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sanksi kepada pengendara yang tetap bandel melintasi flyover di Simpang Pasar Pagi Arengka akan diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Kota Pekanbaru. Kendati demikian, sebelum memberlakukan sanksi, kepada para pengendara akan terlebih dahulu diberikan sosialisasi.

“Kami akan berikan pemberitahuan terlebih dahulu sampai nantinya pemberlakuan sanksi. Langkah prefentif akan kami lakukan sampai masyarakat, khususnya pengguna roda dua paham jika pengguna roda dua dilarang melintasi flyover,” ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso, Sabtu (2/3/2019).

Menurutnya, sejak flyover dioperasikan, pihaknya telah menurunkan personel untuk mengamankan kedua jalur tersebut.

“Setiap hari personel kami turunkan di kedua flyover ini. Bahkan, kami terus melakukan koordinasi dengan Satlantas Pekanbaru. Kami akan melakukan tindakan dan evaluasi yang sama kepada para pengendara roda dua,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk waktu tertentu, pihaknya memang mengamankan kedua flyover mulai dari pukul 06.00-08.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 WIB.

“Jadi, sekali lagi kami terus melakukan monitoring demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://mail.riauhits.com/berita-nekat-lewat-flyover-pasar-arengka-pengendara-roda-dua-akan-disanksi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)